BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS
create your own banner at mybannermaker.com!

Wednesday, June 13, 2012

Angciu..halal / haram?

Bismillah... Pertama kali tinggal di lingkungan rumah ini bersyukur sekali...selain dekat dg masjd jg lingkungan yg bersahabat. Sedikit ada keragua di hati ketika pnya tetangga muslim yg mata pencahariannya menjual aneka masakan chinnese tp karena asli jawa,bnyak yg suka. Tergiurlah akhirnya mau mencoba juga..dulu sih beliau masak sangat jelas bumbu2 yg dipakai...sampai tiba mata ana tertuju pada botol mirip botol kecap yang bertulisan AngCiu dan tulisan mandarin lainnya. Langsung lah ana tanya...Angciu apa ? Jawab beliau : oo..itu sih cuka beras, insyaAllah halal koq..tenang aza katanya sambil terus memasak. Hmmm....tapi benar ga yaa apa yg dkatakanya... Tanya sana sini, ada yg bilang halal ada jg yg haram...emang dasar kurang hati2 yaaa,..walaupun jaraaaaang, dan kalo lg kepengen or ga masak, suka beli jg sih. Maklum, waktu bertanya ke teman, yg insyaAllah sholeh..gak ngomong tp mereka sering beli jadiiii ikutan juga walau klo pesan jangan pake `itu` .. terus....bekas memasaknya bgmn???? Ok..sambil istighfar ...nih nemu ulasan ttg Angciu Simak yuk... http://sadeng-online.blogspot.com/2010/08/angciu-haram.html (source : LP POM MUI) Pertanyaan: Apakah angciu atau red wine yang dipakai untuk memasak hukumnya halal? Jawaban: Penggunaan arak dalam masakan itu sepertinya sudah melekat, sulit dipisahkan. Banyak kegunaan yang diharapkan dari barang haram tersebut. Kegunaan pertama adalah melunakkan jaringan daging. Para juru masak meyakini bahwa daging yang direndam dalam arak akan menjadi empuk dan enak. Oleh karena itu daging yang akan dipanggang atau dimasak dalam bentuk tepanyaki seringkali direndam dalam arak. Selain itu arak juga menghasilkan aroma dan flavor yang khas, yang oleh para juru masak dianggap dapat mengundang selera. Aroma itu muncul pada saat masakan dipanggang, ditumis, digoreng, atau jenis masakan lainnya. Munculnya arak itu memang menjadi salah satu ciri masakan Cina, Jepang, Korea dan masakan lokal yang berorientasi pada arak. Jenis arak yang digunakan dalam berbagai masakan itu bermacam-macam, ada arak putih (pek be ciu), arak merah (ang ciu), arak mie (kue lo ciu), arak gentong, dan lain-lain. Sedangkan untuk masakan Jepang kita mengenal adanya mirin dan sake yang sering ditambahkan dalam menu mereka. Produsennya pun beragam, ada yang diimpor dari Cina, Jepang, Singapura, bahkan banyak pula buatan lokal dengan menggunakan perasan tape ketan yang difermentasi lanjut (anggur tape). Penggunaan arak ini pun beragam, mulai dari restoran besar, restoran kecil bahkan warung-warung tenda yang buka di pinggir jalan. Keberadaan arak ini masih jarang diketahui oleh masyarakat. Sementara itu ada kesalahan pemahaman di kalangan pengusaha atau juru masak yang tidak menganggap arak sebagai sesuatu yang haram. Apalagi dalam proses pemasakannnya arak tersebut sudah menguap dan hilang. Sehingga anggapan itu menyebabkan mereka tidak merasa bersalah ketika menghidangkan masakan itu kepada konsumen Muslim. Anggapan itu tentu saja perlu diluruskan karena dalam Islam hukum mengenai arak atau khamr ini sudah cukup jelas, yaitu haram. Bukan saja mengkonsumsinya tetapi juga memproduksinya, mengedarkannya, menggunakan manfaatnya, bahkan menolong orang untuk memanfaatkannya. Nah, ini tentunya menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam membeli masakan, sekaligus juga menjadi perhatian bagi para pengelola restoran yang menjual produknya kepada masyarakat umum agar tidak menggunakan arak tersebut. Barang haram ada dimana-mana. Tidak ada pengawasan yang ketat. Label halal perlu, tetapi yang lebih perlu adalah ‘label haram’ Yang haram kan babi,” begitu kata seorang pemilik restoran terkenal di Jakarta. “Nggak ada bayangan-bayangan bahwa hal lain pun bisa dikategorikan haram, selain babi. Tidak heran, restoran tersebut sampai saat ini masih memakai ang chiu. Ini kan bukan babi, jadi halal, begitu logikanya. Padahal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelas-jelas mengkatagorikan zat sejenis arak itu sebagai barang haram. “Di dalamnya mengandung khamr. Makanan yang sengaja menggunakan bahan itu tidak halal,” ujar Aisyah Girindra, Direktur LPPOM MUI. Menurut penelitian Nurwahid, seorang ahli Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), ang chiu mengandung unsur alkohol hasil fermentasi. “Kadarnya sebanyak 15%,” ujarnya. ... Jangan dibayangkan bahwa ang chiu cuma beredar di restoran terkenal atau rumah makan besar. Nasi goreng pinggir jalan pun kebanyakan menggunakannya. Ini misalnya bisa dijumpai di kawasan Tangerang (Jabar). ... Wajan yang digunakan untuk memasak, jika memakai angciu biasanya menyala. ... Ada jg nh pertanyaan lain.. haram itu kan yg memabukkan dan berakibat jelek bagi kita memang angciu mengandung alkohol tp dalm hal ini klo alkohol dah dipanasin mungkin alkohol ny dah menguap dan yg tertinggal adalah sari dari pada bumbu itu yg notabene sdh tdk mengandung alkohol... -Jawabannya ada disini.. mau info tentang keharaman angciu ini, dalam kaitannya dengan alkohol yang dipanaskan..- " info ini saya dapatkan dari milis halal-baik-enak@yahoogroups.com.. silakan join milis ini untuk memperoleh berbagai informasi tentang makanan halal.. sebagaimana pada tulisan di atas, ang ciu termasuk kategori khamr yang diharamkan. Diharamkan, lebih lanjut juga tidak boleh digunakan sama sekali untuk apapun. Dasarnya adalah hadis hadis yang menjelaskan bahwa khamer itu tidak boleh dibuat cuka, tidak boleh dijadikan obat, tidak boleh dijadikan bahan untuk penghangat, tidak boleh diberikan ke orang Yahudi sekalipun, harus dibuang. Dan berikutnya, apabila bercampur antara yg halal dengan yg haram maka akan dimenangkan yang haram. Artinya, seluruhnya dianggap menjadi haram. Mengenai sisa alkohol setelah pemanasan, dapat dijelaskan berdasarkan kaidah2 ilmiah sbb. Alkohol dan air bersifat azeotropik, jika dipanaskan dia akan menguap bersama-sama, jadi selama ada air dalam masakan tersebut, maka alkoholnya juga akan tinggal. Namun persoalannya bukan persoalan alkoholnya. Yg menjadi masalah adalah angciu yang merupakan jenis khamr, yang kembali ke penjelasan di awal tadi. Prinsip yang juga perlu diingat adalah bahwa sesuatu jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya juga haram. Khamr itu memabukkan, walaupun sedikit dia tetap haram, jadi walau tinggal sedikit di dalam makanan, tetap saja makanan itu haram. Ada baiknya kita harus peka akan keharaman banyak mengintai, ingat dalam hadits : Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya.Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

12 comments:

Igun Wiguna Saputra said...

Terimakasih infonya min, bermanfaat banget ^_^
#jadi bisa memilih dan memilah bumbu2 untuk membuat masakan yang halal

tape ketan said...

saya kalau masak nggak pernah pakai angciu bund, hhe

manfaat minum yoghurt said...

wah, terimakasih sekali informasinya um

aqiqah jogja said...

Terima kasih, kita harus pilih2 jangan sembarangan

cek resi pos kilat said...

Memang kita harus hati-hati ya Umi :D

Konsultan Restoran said...

Sangat informed banget artikelnya, thx semoga berkah, Konsultan Restoran, Pelatihan Manajemen Restoran 081.394.808.617 (tsel)

Unknown said...

Tapi ironisnya Japanese resto, Chinese resto di Jabodetabek rata2 pake arak ,dan sebagian pake babi,begitu di depan restoran mereka dipampang discount,para umat muslim berbondong2 untuk makan, dan pekerjanya semua muslim.

Unknown said...

Dan ga ada satupun resto itu kena razia pemerintah.aman2 saja ,bahkan mereka menjual harga 2x bahkan 3 xlipat dari harga pokok diluaran... aman 2 saja, yg kerja juga cuek 2 saja. Ironis

Anonymous said...

mmakan tayi bibib saja kalo bgitu yg halal

Heran said...

Pertanyaan saya soal pernyataan anda, kenapa harus dirazia?

Unknown said...

Trims infox,sangat bermanfaat..

Unknown said...

Trims infox,sangat bermanfaat..

Post a Comment