BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS
create your own banner at mybannermaker.com!

Wednesday, June 13, 2012

Angciu..halal / haram?

Bismillah... Pertama kali tinggal di lingkungan rumah ini bersyukur sekali...selain dekat dg masjd jg lingkungan yg bersahabat. Sedikit ada keragua di hati ketika pnya tetangga muslim yg mata pencahariannya menjual aneka masakan chinnese tp karena asli jawa,bnyak yg suka. Tergiurlah akhirnya mau mencoba juga..dulu sih beliau masak sangat jelas bumbu2 yg dipakai...sampai tiba mata ana tertuju pada botol mirip botol kecap yang bertulisan AngCiu dan tulisan mandarin lainnya. Langsung lah ana tanya...Angciu apa ? Jawab beliau : oo..itu sih cuka beras, insyaAllah halal koq..tenang aza katanya sambil terus memasak. Hmmm....tapi benar ga yaa apa yg dkatakanya... Tanya sana sini, ada yg bilang halal ada jg yg haram...emang dasar kurang hati2 yaaa,..walaupun jaraaaaang, dan kalo lg kepengen or ga masak, suka beli jg sih. Maklum, waktu bertanya ke teman, yg insyaAllah sholeh..gak ngomong tp mereka sering beli jadiiii ikutan juga walau klo pesan jangan pake `itu` .. terus....bekas memasaknya bgmn???? Ok..sambil istighfar ...nih nemu ulasan ttg Angciu Simak yuk... http://sadeng-online.blogspot.com/2010/08/angciu-haram.html (source : LP POM MUI) Pertanyaan: Apakah angciu atau red wine yang dipakai untuk memasak hukumnya halal? Jawaban: Penggunaan arak dalam masakan itu sepertinya sudah melekat, sulit dipisahkan. Banyak kegunaan yang diharapkan dari barang haram tersebut. Kegunaan pertama adalah melunakkan jaringan daging. Para juru masak meyakini bahwa daging yang direndam dalam arak akan menjadi empuk dan enak. Oleh karena itu daging yang akan dipanggang atau dimasak dalam bentuk tepanyaki seringkali direndam dalam arak. Selain itu arak juga menghasilkan aroma dan flavor yang khas, yang oleh para juru masak dianggap dapat mengundang selera. Aroma itu muncul pada saat masakan dipanggang, ditumis, digoreng, atau jenis masakan lainnya. Munculnya arak itu memang menjadi salah satu ciri masakan Cina, Jepang, Korea dan masakan lokal yang berorientasi pada arak. Jenis arak yang digunakan dalam berbagai masakan itu bermacam-macam, ada arak putih (pek be ciu), arak merah (ang ciu), arak mie (kue lo ciu), arak gentong, dan lain-lain. Sedangkan untuk masakan Jepang kita mengenal adanya mirin dan sake yang sering ditambahkan dalam menu mereka. Produsennya pun beragam, ada yang diimpor dari Cina, Jepang, Singapura, bahkan banyak pula buatan lokal dengan menggunakan perasan tape ketan yang difermentasi lanjut (anggur tape). Penggunaan arak ini pun beragam, mulai dari restoran besar, restoran kecil bahkan warung-warung tenda yang buka di pinggir jalan. Keberadaan arak ini masih jarang diketahui oleh masyarakat. Sementara itu ada kesalahan pemahaman di kalangan pengusaha atau juru masak yang tidak menganggap arak sebagai sesuatu yang haram. Apalagi dalam proses pemasakannnya arak tersebut sudah menguap dan hilang. Sehingga anggapan itu menyebabkan mereka tidak merasa bersalah ketika menghidangkan masakan itu kepada konsumen Muslim. Anggapan itu tentu saja perlu diluruskan karena dalam Islam hukum mengenai arak atau khamr ini sudah cukup jelas, yaitu haram. Bukan saja mengkonsumsinya tetapi juga memproduksinya, mengedarkannya, menggunakan manfaatnya, bahkan menolong orang untuk memanfaatkannya. Nah, ini tentunya menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam membeli masakan, sekaligus juga menjadi perhatian bagi para pengelola restoran yang menjual produknya kepada masyarakat umum agar tidak menggunakan arak tersebut. Barang haram ada dimana-mana. Tidak ada pengawasan yang ketat. Label halal perlu, tetapi yang lebih perlu adalah ‘label haram’ Yang haram kan babi,” begitu kata seorang pemilik restoran terkenal di Jakarta. “Nggak ada bayangan-bayangan bahwa hal lain pun bisa dikategorikan haram, selain babi. Tidak heran, restoran tersebut sampai saat ini masih memakai ang chiu. Ini kan bukan babi, jadi halal, begitu logikanya. Padahal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelas-jelas mengkatagorikan zat sejenis arak itu sebagai barang haram. “Di dalamnya mengandung khamr. Makanan yang sengaja menggunakan bahan itu tidak halal,” ujar Aisyah Girindra, Direktur LPPOM MUI. Menurut penelitian Nurwahid, seorang ahli Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), ang chiu mengandung unsur alkohol hasil fermentasi. “Kadarnya sebanyak 15%,” ujarnya. ... Jangan dibayangkan bahwa ang chiu cuma beredar di restoran terkenal atau rumah makan besar. Nasi goreng pinggir jalan pun kebanyakan menggunakannya. Ini misalnya bisa dijumpai di kawasan Tangerang (Jabar). ... Wajan yang digunakan untuk memasak, jika memakai angciu biasanya menyala. ... Ada jg nh pertanyaan lain.. haram itu kan yg memabukkan dan berakibat jelek bagi kita memang angciu mengandung alkohol tp dalm hal ini klo alkohol dah dipanasin mungkin alkohol ny dah menguap dan yg tertinggal adalah sari dari pada bumbu itu yg notabene sdh tdk mengandung alkohol... -Jawabannya ada disini.. mau info tentang keharaman angciu ini, dalam kaitannya dengan alkohol yang dipanaskan..- " info ini saya dapatkan dari milis halal-baik-enak@yahoogroups.com.. silakan join milis ini untuk memperoleh berbagai informasi tentang makanan halal.. sebagaimana pada tulisan di atas, ang ciu termasuk kategori khamr yang diharamkan. Diharamkan, lebih lanjut juga tidak boleh digunakan sama sekali untuk apapun. Dasarnya adalah hadis hadis yang menjelaskan bahwa khamer itu tidak boleh dibuat cuka, tidak boleh dijadikan obat, tidak boleh dijadikan bahan untuk penghangat, tidak boleh diberikan ke orang Yahudi sekalipun, harus dibuang. Dan berikutnya, apabila bercampur antara yg halal dengan yg haram maka akan dimenangkan yang haram. Artinya, seluruhnya dianggap menjadi haram. Mengenai sisa alkohol setelah pemanasan, dapat dijelaskan berdasarkan kaidah2 ilmiah sbb. Alkohol dan air bersifat azeotropik, jika dipanaskan dia akan menguap bersama-sama, jadi selama ada air dalam masakan tersebut, maka alkoholnya juga akan tinggal. Namun persoalannya bukan persoalan alkoholnya. Yg menjadi masalah adalah angciu yang merupakan jenis khamr, yang kembali ke penjelasan di awal tadi. Prinsip yang juga perlu diingat adalah bahwa sesuatu jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya juga haram. Khamr itu memabukkan, walaupun sedikit dia tetap haram, jadi walau tinggal sedikit di dalam makanan, tetap saja makanan itu haram. Ada baiknya kita harus peka akan keharaman banyak mengintai, ingat dalam hadits : Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya.Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

Read More......

Bersemangat dalam Mencari Nafkah

By : Abu Muhammad Herman

 Seorang muslim harus berusaha hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, semangat dalam mencari nafkah, berdedikasi dalam menutupi kebutuhan, dan rajin bekerja demi memelihara masa depan anak agar mampu hidup mandiri sehingga tidak menjadi beban bagi orang lain. Meninggalkan anak cucu dalam kondisi berkecukupan lebih baik dari pada merekahidup terlunta-luntamenjadi beban orang lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya: ﺶْﺨَﻴْﻟَو َ ﻦﻳِﺬﱠﻟا َ ﻮَﻟ ْ اﻮُﻛَﺮَﺗ ﻦِﻣ ْ ﻢِﻬِﻔْﻠَﺧ ْ ﺔﱠﻳﱢرُذ ً ﺎًﻓﺎَﻌِﺿ اﻮُﻓﺎَﺧ ﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ ْ اﻮُﻘﱠﺘَﻴْﻠَﻓ ﻪﱠﻠﻟا َ اﻮُﻟﻮُﻘَﻴْﻟَو ﻻْﻮَﻗ اًﺪﻳِﺪَﺳ "Dan hendaklah TAKUT KEPADA ALLAH aorang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang merekakhawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah merekabertakwakepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataanyang benar." (An- Nisaa': 9). Imam Al Baghawi berkata, bahwa yang dimaksud dengan "dzurriyatan dhi’afan" adalah anak-anak yang masihkecil, yang dikhawatirkan tertimpa kefakiran." (Tafsir Maalimut Tanzil Al Baghawi, Juz 2,hlm. 170. Lihat juga tafsir Al Qurthubi, Juz 4. hlm. 35). Ali bin Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu berkata, bahwa Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata: "Ayat di atas turun untuk seseorang yang ketika menjelang ajalnyaberwasiat yang merugikan ahli warisnya. MakaAllah menganjurkan kepada orang yang mendengar wasiat tersebut agar bertakwa kepada Allah dan mengarahkan kepada wasiat yang benar dan lurus. Dan hendaknya orang tersebut prihatin terhadap kondisi ahli warisnya, jangan sampai mereka terlantar dan menjadi beban orang lain sepeninggalnya". (Tafsir Ath Thabari, Juz 4 hlm. 181). Umar bin Al Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata: "Wahai ahli qira’ah. Berlombalah dalam kebaikan, dan carilah karunia dan rezeki Allah, dan janganlah kalian menjadi beban hidup orang lain." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlihi, Ibnu Abdiul Barr, Juz 2, hlm. 35). Said bin Musayyib berkata: "Barangsiapaberdiam di masjid dan meninggalkan pekerjaan, lalu menerima pemberian yang datang kepadanya, maka(ia) termasuk mengharap sesuatu dengan cara meminta-minta." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 300). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Seseorang senantiasa meminta-mintakepada manusia hingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak adasekerat daging pun di wajahnya.”(HR. Bukhari dan Muslim) Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah mengatakan: “Tidak ada kebaikan padaorang yang tidak mengumpulkan harta (mencari nafkah), yang dengan hartaitu iabisa menjagakehormatan dirinya dan melaksanakan amanatnya.” [Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi waFadhlihi (I/720, no. 1312)] Abu Qasim Al Khatli bertanya kepadaImam Ahmad: "Apapendapat anda terhadap orang yang hanya berdiam di rumah atau di sebuah masjid, lalu berkata aku tidak perlu bekerja karenarezekiku tidak akan lari dan pasti datang’?" Maka beliau menjawab: "Orang tersebut bodoh terhadap agama. Apakah (ia) tidak mendengarkan sabda Rasulullah, ‘Allah menjadikan rezekiku di bawah kilatan pedang (jihad)’." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 302). Sahl bin Abdullah At Tustari berkata: "Barangsiapayang merusak tawakkal, berarti telah merusak pilar keimanan. Dan barangsiapa yang merusak pekerjaan, berarti telah membuat kerusakan dalam Sunnah." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 299). Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: "Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja, melainkan berada dalam duakeburukan. Pertama, menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban dengan berkedok tawakkal, sehingga hidupnya menjadi batu sandungan buat orang lain dan keluarganya berada dalam kesusahan. Kedua, demikian itu suatu kehinaan yang tidak menimpa, kecuali orang yang hina dan gelandangan. Sebab, orang yang bermartabat tidak akan relakehilangan harga diril hanyakarena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat dengan hiasan kebodohan. Boleh jadi seseorang tidak memiliki harta, tetapi masih tetap punyapeluang dan kesempatan untuk berusaha." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 303). Allah Ta'ala berfirman: ﺪَﻘَﻟَو ْ ﻢُﻛﺎﱠﻨﱠﻜَﻣ ْ ﻲِﻓ ضْرﻷا ِ ﺎَﻨْﻠَﻌَﺟَو ﻢُﻜَﻟ ْ ﺎَﻬﻴِﻓ ﺶِﻳﺎَﻌَﻣ َ ﻼﻴِﻠَﻗ ﺎَﻣ َنوُﺮُﻜْﺸَﺗ "Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur." (Al A'raaf: 10) Sehubungan dengan ayat tsb, Al-Imam Ibnu Katsir berkata: "Allah mengingatkan kepada seluruh umat manusiatentang karunia-Nya berupa kehidupan yang mapan di mukabumi, dilengkapi dengan gunung-gunung yang terpancang kokoh, sungai-sungai yang mengalir indah, dan tanah yang siap didirikan tempat tinggal dan rumah hunian, serta Allah menurunkan air hujan berasal dari awan. Dan Allah juga memudahkan kepada mereka untuk mengais rezeki dan membuka peluang maisyah (penghidupan) dengan berbagai macam usaha, bisnis dan niaga, namun sedikit sekali mereka yang mau bersyukur". (Tafsir Ibnu Katsir, juz 3,hlm. 282). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah mengatakan kepadaSa’ad bin Abi Waqqas: "Sesungguhnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan, (itu) lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam kekurangan menjadi bebanorang lain." (HR. Bukhari no. 2742, Muslim no. 1628, Tirmidzi no. 2116). Dari Ayyub, bahwa Abu Qilabah berkata: "Dunia tidak akan merusakmu selagi kamu masih tetap bersyukur kepada Allah," maka Ayyub berkata bahwa Abu Qilabah berkata kepadaku: "Wahai, Ayyub! Perhatikan urusan pasarmu dengan baik, karena hidup berkecukupan termasuk bagian dari sehat wal afiat." (Diriwayatkan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, 2/286). Penjelasan di atas menepis anggapan bahwa mencari nafkah dengan carayang benar agar hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain merupakan cinta dunia yang menodai sikap kezuhudan. Padahal tidaklah demikian. Abu Darda berkata: "Termasuk tanda pemahamanseseorangterhadap agamanya, adanya kemauan untuk mengurusi nafkah rumah tangganya." (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Ishlahul Mal, hlm. 223, Ibnu Abi Syaibah no.34606 dan Al Baihaqi dalam Asy Syuab, 2/365) Ali bin al-Fudhail berkata: Aku mendengar ayahku berkata kepada Ibnul Mubarak: ﺖﻧأ ﺎﻧﺮﻣﺄﺗ ﺪﻫﺰﻟﺎﺑ ﻞﻠﻘﺘﻟاو ، ﺔﻐﻠﺒﻟاو ، كاﺮﻧو ﻲﺗﺄﺗ ﻊﺋﺎﻀﺒﻟﺎﺑ ، ﻒﻴﻛ اذ ؟ "Anda menyuruh kami untuk zuhud dan hidup sederhanaserta menerimaapa adanya, sementara kami melihat anda membawabanyak dagangan (banyak harta), bagaimana ini?" Ibnul Mubarak menjawab: ﺎﻳ ﺎﺑأ ﻲﻠﻋ ، ﺎﻤﻧإ ﻞﻌﻓأ اذ نﻮﺻﻻ ﻲﻬﺟو ، مﺮﻛأو ﻲﺿﺮﻋ ، ﻦﻴﻌﺘﺳأو ﻪﺑ ﻰﻠﻋ ﺔﻋﺎﻃ ﻲﺑر . "Wahai Abu Ali, sesungguhnya aku melakukan semuaini untuk menjaga wajahku, memuliakan kehormatanku dan untuk membantuku dalam ketaatan kepada Rabb-ku." [Siyaru A'laamin Nubala (VIII/387), Tarikhu Baghdad(X/160). Lihat "Sudah Salafikah Akhlak Anda?" PustakaAt-Tibyan, Solo, dan "BagaimanaPara Salaf Mencari Nafkah", Al-Qowam, Solo]

Read More......

Mengapa Perempuan Harus Menyusui

Muslimahzone.com – Perempuan, secara fitrah telah Allah berikan kesempurnaan penciptaan. Begitu juga saat seorang perempuan menjadi seorang ibu, Allah telah lengkapi segala organ di dalam tubuhnya supaya dapat bersesuaian dengan keadaan. Menikah, kemudian mengandung bayi dalam rahim. Setelah Sembilan bulan tergenapi, akhirnya lahirlah seorang insan yang harus siap menghadapi kehidupan di dunia nyata yang fana’ ini. Bekal pertama yang diberikan ibu kepada putranya adalah ASI. Seorang ibu sangat dianjurkan untuk memberikan ASI kepada anaknya, hingga umurnya mencapai dua tahun. Mengapa dan ada apa di balik anjuran ini? Mari kita simak. Selama Pemberian ASI ekslusif, ibu tidak akan mengalami menstruasi dan ini akan mengurangi resiko anemia pada ibu, menurut Institute of Medicine pada tahun 1991. Jumlah zat besi yang digunakan tubuh untuk menyusui lebih sedikit dibandingkan ketika tubuh mengalami menstruasi. Anak yang diberi ASI ekslusif mempunyai IQ dan kemampuan intelektual lebih tinggi dibanding anak yang di berikan SUSU Formula (sample pada anak umur 7 s.d. 8 tahun), semakin lama anak diberikan ASI semakin tinggi IQnya. ASI mengandung zat kekebalan yang membantu bayi melawan bakteri dan virus, contohnya ketika bayi terjangkit kuman, otomatis ASI akan memproduksi antibodi baru melalui airsusu yang di produksi. ASI mengandung sel darah putih (leukocytes) yang sanggup membunuh bakteri dan virus, interferon sejenis protein yang berfungsi mengidentifikasi kehadiran virus Lusozyme sejenis ensim untuk melawan infeksi dan masih banyak lagi zat-zat berguna lainnya. Zat Gula (laktosa) pada ASI mampu mengurangi infeksi pada bayi dan otak bayi membutuhkan laktosa dan galaktosa untuk berkembang. Sedangkan Laktosa juga dibutuhkan oleh bakteri usus yang berguna (lactobacillus bifidus) untuk berkembang. Bayi sanggup mengontrol porsi makannya jika anda memberikan asi ekslusif, jadi bayi tidak akan sakit dan kekenyangan. Menyusui mencegah dan meringankan postpartum hemorrhage (pendarahan pada rahim), karena ketika payudara di hisap merangsang tubuh ibu mengeluarkan hormon oxytocin, hormon ini berguna untuk mengerutkan rahim hingga hampir kembali seperti seukuran semula. Setiap kali anda menyusui dengan payudara anda akan merasakan kontraksi pada rahim, ini tanda-tanda hormon oksitosin sedang bekerja. Menyusui melindungi ibu dari kanker payudara, semakin lama ibu menyusui, semakin kecil seorang ibu terkena kanker payudara. Pada Penelitian di UK, China, Jepang, New Zealand dan Mexico. Menyusui juga melindungi ibu dari kanker indung telur dan kanker leher rahim. Selain itu, menyusui melindungi ibu dari osteoporosis. Setelah menyusui, kepadatan tulang ibu akan kembali seperti sebelum hamil bahkan lebih baik. Menurunkan resiko dari “hip fractures” setelah menopause. Menyusui dapat merubah berat yang di peroleh ketika masa kehamilan menjadi susu, seorang ibu yang menyusui tidak perlu diet untuk mengembalikan postur tubuh sebelum kehamilan, karena memproduksi asi membutuhkan 600-800 kalori sehari ini sebanding dengan bersepeda pada tanjakan selama 1 jam atau berenang 30 kali putaran. Hormon Prolactin adalah salah satu hormon yang di produksi ketika menyusui, kegunaan hormon ini adalah mengurangi stres (adrenalin). Prolactin dijuluki hormon keibuan “mothering hormone” dan membantu ikatan ibu dan anaknya. Hormon prolactin ini efeknya sangat kuat. Pada penelitian, hormon ini diberikan pada ayam-ayam jago petarung dan ketika disuntikkan ayam-ayam ini menjadi enggan untuk bertarung. Menyusui dapat membuat ibu yang sibuk menjadi lebih rileks dan membantu ibu-ibu yang mempunyai kesulitan tidur untuk rileks. Penyusuan adalah latihan seorang ibu dalam membaca karakter bayi. Orang tua yang mengetahui karakter/sifat anak, akan lebih mudah untuk mendidiknya. sumber: islampos/alikastore.multiply

Read More......