BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS
create your own banner at mybannermaker.com!

Sunday, November 22, 2015

SHOLAT SUBUH

SHALAT subuh adalah salah satu shalat yang wajib dikerjakan pada waktunya oleh semua orang Muslim, kecuali ada halangan yang sah seperti wanita yang haid, dan sebagainya. Kalau kesiangan dan bangun telat, ada orang yang menjadi bingung apakah masih boleh shalat atau tidak. Mereka menjadi bingung karena mereka bertanya kepada teman dan teman itu menjawab “Haram shalat setelah matahari naik!”
Oleh karena itu, orang tersebut mengabaikan shalat subuh dan tidak shalat sama sekali karena menganggap hal itu haram.

Itu suatu persepsi yang sangat keliru. Shalat subuh wajib dikerjakan, jam berapa saja kita bangun (dan begitu juga untuk semua shalat wajib yang lain). Kalau umpamanya kita capek, bangun pada waktu subuh dalam kondisi setengah sadar, matikan jam alarm, tidur lagi, dan bangun pada jam 8 pagi, maka pada saat bangun itu masih wajib mengerjakan subuh. Walaupun matahari sudah naik. Kenyataan bahwa matahari sudah naik tidak menghilangkan kewajiban untuk shalat. (Dan kalau ketiduran lewat waktu maghrib sehingga masuk Isya, maka shalat maghrib tetap wajib dikerjakan, walaupun di luar waktunya.)

Waktu yang secara umum dilarang untuk shalat adalah mengerjakan shalat pada saat matahari sedang muncul (bukan cahayanya, tetapi bentuk fisik matahari sendiri). Hal itu diharamkan untuk hilangkan persepsi (pada zaman dulu) bahwa orang Muslim adalah penyembah matahari. Zaman dulu, memang ada kaum yang menyembah matahari, dan mereka beribadah pada saat matahari mulai kelihatan bentuk fisiknya, jadi ibadah pada saat itu diharamkan bagi ummat Islam. Tetapi ulama telah sepakat bahwa kalau ada shalat wajib yang belum dikerjakan, maka harus langsung dikerjakan (diganti, atau diqadha’) pada waktu itu juga tanpa harus menunggu, walaupun dilarang secara umum untuk shalat pada waktu tersebut.

SELENGKAPNYA:https://www.islampos.com/jika-
-shubuh-kesiangan-80282/

Read More......

Saturday, December 29, 2012

Sejarah perayaan tahun baru masehi

"Tahun baru pertama kali di rayakan pada tgl:1 januari 45 sebelum masehi tidak lama stelah julius caesar dinobatkan sbg kaisar Roma.ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang tlh di ciptakan sejak abad ke 7 SM. "dalam mendasain kalender baru ini Julius Caesar di bantu oleh Sosigenes,seorang ahli astronomi dari Iskandariah yg menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti Revolusi matahari.sbagaimana yang dilakukan orang2 mesir 1 tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak:365 seperempat hari.dan Caesar menambahkan 67 hari pada thn 45 SM. Sehingga thn 46 SM Dimulai pada 1 januari,Caesar juga memerintahkan agar stiap 4 thn satu hari di tambahkan kepada bln februari yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dlm kalender baru ini. "Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di thn 44 Sm.dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya yaitu:JULIUS atau JULI.kemudian bln Sextilis di ganti dengan nama pengganti julius caesar.kaisar AUGUSTUS.MENJADI BLN AGUSTUS.

 Sumber bacaan:http://id.wiki/ pedia.org/wiki/tahun baru dari sini kita bisa mengetahui bahwasanya perayaan tahun baru di mulai dari orang2 kafir.

Lantas bagaimana?


Masihkah akan merayakan tahun baru.?..yang identik dengan berbagai kemaksiatan. Bukankah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:"barang siapa yang menyerupai satu kaum.maka ia termasuk kedalamnya. Wallahua'lam

Read More......

Sunday, December 23, 2012

#Gak Ngerayain Hari Ibu, Karena Hari Ibu Saya Tiap Hari…

Agama Islam dan tabiat hati nurani manusia mengajarkan bahwa Ibu memang harus dihormati dan wajib berbakti kepada Ibu mengingat jasa Ibu yang tidak akan bisa terbalaskan. Bahkan kita tidak akan bisa membalas jasa kabaikan Ibu sebagai orang tua kita walaupun kita berbuat baik dengan segala upaya kita. Diriwayatkan Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang yaman itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. Orang itu lalu bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.”[1] >>>Hari Ibu setiap hari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, والأم أحق من أن يحتفى بها يومًا واحدًا في السنة، بل الأم لها الحق على أولادها أن يرعوها، وأن يعتنوا بها، وأن يقوموا بطاعتها في غير معصية الله -عز وجل- في كل زمان ومكان. “Seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa dihormati sepanjang tahun, daripada hanya satu hari itu saja, bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta ditaati selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, di setiap waktu dan tempat.”[2] Demikianlah kita diperintahkan, bahkan berbakti kepada Ibu didahulukan daripada berbakti kepada Bapak. عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’”[3] >>>Pandangan islam terhadap perayaan hari ibu Hari ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember, berikut fatwa Al-Lajnah Ad- Daimah (semacam MUI di Saudi) mengenai hal ini. Pertanyaan : في أي يوم بالضبط يحتفل المسلمون بعيد الأم ؟ Kapan tanggal yang tepat untuk memperingati hari ibu? Jawaban: لا يجوز الاحتفال بما يسمى: عيد الأم، ولا نحوه من الأعياد المبتدعة؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم: من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد ، وليس الاحتفال بعيد الأم من عمله صلى الله عليه وسلم ولا من عمل أصحابه رضي الله عنهم ولا من عمل سلف الأمة، وإنما هو بدعة وتشبه بالكفار. Tidak boleh mengadakan peringatan yang dinamakan dengan peringatan hari ibu, dan tidak boleh juga memperingati perayaan peringatan tahunan yang dibuat-buat (tidak ada tuntunannya dalam al-Qur’an dan As-sunnah, karena perayaan yang dilakukan tiap tahun yang diperbolehkan dalam Islam hanya idul fitri dan idul adha). Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wassalam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak pernah kami tuntunkan, maka amalan itu tertolak” Perayaan hari ibu Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, para sahabat radhiallahu anhum dan para Imam Salafus Shalih. Perayaan ini adalah sesuatu yang diada-adakan dan menyerupai orang kafir (tasyabbuh)[4] Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid 8 Shafar 1434 H Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslimafiyah.com [1] Adabul Mufrad no. 11; Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [2] Majmu’ Fatawa wa Rasa’il no. 535 2/302, Darul wathan, 1413 H, syamilah [3] HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548 [4] Sumber: Fatawa Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi http://alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=36&PageNo=1&BookID=23

Read More......

Sains Pun Membuktikan Hikmah Memakai Jilbab

Muslimahzone.com – Allah Subhanahu wa Ta’ala, memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan diperlukan manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Diantara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan. 1. Selamat dari adzab Allah (adzab neraka) “Ada dua macam penghuni neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim). Imam An-Nawawi ra. menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya. “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya. 2. Terhindar dari pelecehan Banyaknya pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari). Jikalau wanita pada jaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada jaman sekarang? Tentunya akan menjadi target pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya pelecehan di negara-negara Eropa (wanitanya tidak berjilbab). 3. Memelihara kecemburuan laki-laki Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam. “Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim). Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela. 4. Akan seperti bidadari surga “Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56). “Mereka laksana permata yakut dan marjan.”(QS.Ar Rahman: 5). “Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.”(QS.Ash Shaffaat: 49). Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga. Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. 5. Mencegah penyakit kanser kulit Kanser adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanser kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya. Penelitian menunjukkan kanser kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanser ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari. Kanser tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanser kulit. Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanser kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab. 6. Memperlambat gejala penuaan Penuaan adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain. Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit. Krim-krim pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab. Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah. Dan jilbab pun memiliki manfaat. Ternyata tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan. Ternyata jilbab tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanser dan proses penuaan. Demikianlah Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalui syariat islam yang sempurna. (islampos.com/muslimahzone.com)

Read More......

Saturday, September 29, 2012

Lima Hal Yang Diingat Umar Bin Khatab r.a atas Kecerewetan Sang Istri

Seorang laki-laki berjalan tergesa-gesa menuju kediaman Khalifah Umar bin Khatab r.a. Ia ingin mengadu pada Khalifah; tak tahan dengan kecerewetan istrinya. Begitu sampai di depan rumah khalifah, laki-laki itu tertegun. Dari dalam rumah terdengar istri Khalifah Umar bin Khatab r.a sedang ngomel, marah-marah. Cerewetnya melebihi istri yang akan diadukannya pada Umar. Tapi, tak sepatah katapun terdengar keluhan dari mulut khalifah. Umar diam saja, mendengarkan istrinya yang sedang gundah. Akhirnya lelaki itu mengurungkan niatnya, batal melaporkan istrinya pada Umar. Apa yang membuat seorang Khalifah Umar bin Khatab r.a yang disegani kawan maupun lawan, berdiam diri saat istrinya ngomel? Mengapa ia hanya mendengarkan, padahal di luar sana, ia selalu tegas pada siapapun? Umar berdiam diri karena ingat 5 hal. 1. Benteng Penjaga Api Neraka Kelemahan laki-laki ada di mata. Jika ia tak bisa menundukkan pandangannya, niscaya panah-panah setan berlesatan dari matanya, membidik tubuh-tubuh elok di sekitarnya. Panah yang tertancap membuat darah mendesir, bergolak, membangkitkan raksasa dalam dirinya. Sang raksasa dapat melakukan apapun demi terpuasnya satu hal; syahwat. Adalah sang istri yang selalu berada di sisi, menjadi ladang bagi laki-laki untuk menyemai benih, menuai buah di kemudian hari. Adalah istri tempat ia mengalirkan berjuta gelora. Biar lepas dan bukan azab yang kelak diterimanya Ia malah mendapatkan dua kenikmatan: dunia dan akhirat. Maka, ketika Umar terpikat pada liukan penari yang datang dari kobaran api, ia akan ingat pada istri, pada penyelamat yang melindunginya dari liukan indah namun membakar. Bukankah sang istri dapat menari, bernyanyi dengan liukan yang sama, lebih indah malah. Membawanya ke langit biru. Melambungkan raga hingga langit ketujuh. Lebih dari itu istri yang salihah selalu menjadi penyemangatnya dalam mencari nafkah. 2. Pemelihara Rumah Pagi hingga sore suami bekerja dan berpeluh. Terkadang sampai mejelang malam. Mengumpulkan harta. Setiap hari selalu begitu. Ia pengumpul dan terkadang tak begitu peduli dengan apa yang dikumpulkannya. Mendapatkan uang, beli ini beli itu. Untunglah ada istri yang selalu menjaga, memelihara. Agar harta diperoleh dengan keringat, air mata, bahkan darah tak menguap sia-sia Ada istri yang siap menjadi pemelihara selama 24 jam, tanpa bayaran. Jika suami menggaji seseorang untuk menjaga hartanya 24 jam, dengan penuh cinta, kasih sayang, dan rasa memiliki yang tinggi, siapa yang sudi? Berapa pula ia mau dibayar. Niscaya sulit menemukan pemelihara rumah yang lebih telaten daripada istrinya. Umar ingat betul akan hal itu. Maka tak ada salahnya ia mendengarkan omelan istri, karena (mungkin) ia lelah menjaga harta-harta sang suami yang semakin hari semakin membebani. 3. Penjaga Penampilan Umumnya laki-laki tak bisa menjaga penampilan. Kulit legam tapi berpakaian warna gelap. Tubuh tambun malah suka baju bermotif besar. Atasan dan bawahan sering tak sepadan. Untunglah suami punya penata busana yang setiap pagi menyiapkan pakaiannya, memilihkan apa yang pantas untuknya, menjahitkan sendiri di waktu luang, menisik bila ada yang sobek. Suami yang tampil menawan adalah wujud ketelatenan istri. Tak mengapa mendengarnya berkeluh kesah atas kecakapannya itu 4. Pengasuh Anak-anak Suami menyemai benih di ladang istri. Benih tumbuh, mekar. Sembilan bulan istri bersusah payah merawat benih hingga lahir tunas yang menggembirakan. Tak berhenti sampai di situ. Istri juga merawat tunas agar tumbuh besar. Kokoh dan kuat. Jika ada yang salah dengan pertumbuhan sang tunas, pastilah istri yang disalahkan. Bila tunas membanggakan lebih dulu suami maju ke depan, mengaku, ?akulah yang membuatnya begitu.? Baik buruknya sang tunas beberapa tahun ke depan tak lepas dari sentuhan tangannya. Khalifah Umar bin Khatab r.a paham benar akan hal itu. 5. Penyedia Hidangan Pulang kerja, suami memikul lelah di badan. Energi terkuras, beraktivitas di seharian. Ia butuh asupan untuk mengembalikan energi. Di meja makan suami cuma tahu ada hidangan: ayam panggang kecap, sayur asam, sambal terasi dan lalapan. Tak terpikir olehnya harga ayam melambung; tadi bagi istrinya sempat berdebat, menawar, harga melebihi anggaran. Tak perlu suami memotong sayuran, mengulek bumbu, dan memilah-milih cabai dan bawang. Tak pusing ia memikirkan berapa takaran bumbu agar rasa pas di lidah. Yang suami tahu hanya makan. Itupun terkadang dengan jumlah berlebihan; menyisakan sedikit saja untuk istri si juru masak. Tanpa perhitungan istri selalu menjadi koki terbaik untuk suami. Mencatat dalam memori makanan apa yang disuka dan dibenci suami. Dengan mengingat lima peran ini, Khalifah Umar bin Khatab r.a kerap diam setiap istrinya ngomel. Mungkin dia capek, mungkin dia jenuh dengan segala beban rumah tangga di pundaknya. Istri telah berusaha membentenginya dari api neraka, memelihara hartanya, menjaga penampilannya, mengasuh anak-anak, menyediakan hidangan untuknya. Untuk segala kemurahan hati sang istri, tak mengapa ia mendengarkan keluh kesah buah lelah. Umar hanya mengingat kebaikan-kebaikan istri untuk menutupi segala cela dan kekurangannya. Bila istri sudah puas menumpahkan kata-katanya, barulah ia menasehati, dengan cara yang baik, dengan bercanda. Hingga tak terhindar pertumpahan ludah dan caci maki tak terpuji. Akankah suami-suami masa kini dapat mencontoh perilaku Khalifah Umar bin Khatab r.a ini. Ia tak hanya berhasil memimpin negara tapi juga menjadi imam idaman bagi keluarganya.

Read More......

Wednesday, June 13, 2012

Angciu..halal / haram?

Bismillah... Pertama kali tinggal di lingkungan rumah ini bersyukur sekali...selain dekat dg masjd jg lingkungan yg bersahabat. Sedikit ada keragua di hati ketika pnya tetangga muslim yg mata pencahariannya menjual aneka masakan chinnese tp karena asli jawa,bnyak yg suka. Tergiurlah akhirnya mau mencoba juga..dulu sih beliau masak sangat jelas bumbu2 yg dipakai...sampai tiba mata ana tertuju pada botol mirip botol kecap yang bertulisan AngCiu dan tulisan mandarin lainnya. Langsung lah ana tanya...Angciu apa ? Jawab beliau : oo..itu sih cuka beras, insyaAllah halal koq..tenang aza katanya sambil terus memasak. Hmmm....tapi benar ga yaa apa yg dkatakanya... Tanya sana sini, ada yg bilang halal ada jg yg haram...emang dasar kurang hati2 yaaa,..walaupun jaraaaaang, dan kalo lg kepengen or ga masak, suka beli jg sih. Maklum, waktu bertanya ke teman, yg insyaAllah sholeh..gak ngomong tp mereka sering beli jadiiii ikutan juga walau klo pesan jangan pake `itu` .. terus....bekas memasaknya bgmn???? Ok..sambil istighfar ...nih nemu ulasan ttg Angciu Simak yuk... http://sadeng-online.blogspot.com/2010/08/angciu-haram.html (source : LP POM MUI) Pertanyaan: Apakah angciu atau red wine yang dipakai untuk memasak hukumnya halal? Jawaban: Penggunaan arak dalam masakan itu sepertinya sudah melekat, sulit dipisahkan. Banyak kegunaan yang diharapkan dari barang haram tersebut. Kegunaan pertama adalah melunakkan jaringan daging. Para juru masak meyakini bahwa daging yang direndam dalam arak akan menjadi empuk dan enak. Oleh karena itu daging yang akan dipanggang atau dimasak dalam bentuk tepanyaki seringkali direndam dalam arak. Selain itu arak juga menghasilkan aroma dan flavor yang khas, yang oleh para juru masak dianggap dapat mengundang selera. Aroma itu muncul pada saat masakan dipanggang, ditumis, digoreng, atau jenis masakan lainnya. Munculnya arak itu memang menjadi salah satu ciri masakan Cina, Jepang, Korea dan masakan lokal yang berorientasi pada arak. Jenis arak yang digunakan dalam berbagai masakan itu bermacam-macam, ada arak putih (pek be ciu), arak merah (ang ciu), arak mie (kue lo ciu), arak gentong, dan lain-lain. Sedangkan untuk masakan Jepang kita mengenal adanya mirin dan sake yang sering ditambahkan dalam menu mereka. Produsennya pun beragam, ada yang diimpor dari Cina, Jepang, Singapura, bahkan banyak pula buatan lokal dengan menggunakan perasan tape ketan yang difermentasi lanjut (anggur tape). Penggunaan arak ini pun beragam, mulai dari restoran besar, restoran kecil bahkan warung-warung tenda yang buka di pinggir jalan. Keberadaan arak ini masih jarang diketahui oleh masyarakat. Sementara itu ada kesalahan pemahaman di kalangan pengusaha atau juru masak yang tidak menganggap arak sebagai sesuatu yang haram. Apalagi dalam proses pemasakannnya arak tersebut sudah menguap dan hilang. Sehingga anggapan itu menyebabkan mereka tidak merasa bersalah ketika menghidangkan masakan itu kepada konsumen Muslim. Anggapan itu tentu saja perlu diluruskan karena dalam Islam hukum mengenai arak atau khamr ini sudah cukup jelas, yaitu haram. Bukan saja mengkonsumsinya tetapi juga memproduksinya, mengedarkannya, menggunakan manfaatnya, bahkan menolong orang untuk memanfaatkannya. Nah, ini tentunya menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam membeli masakan, sekaligus juga menjadi perhatian bagi para pengelola restoran yang menjual produknya kepada masyarakat umum agar tidak menggunakan arak tersebut. Barang haram ada dimana-mana. Tidak ada pengawasan yang ketat. Label halal perlu, tetapi yang lebih perlu adalah ‘label haram’ Yang haram kan babi,” begitu kata seorang pemilik restoran terkenal di Jakarta. “Nggak ada bayangan-bayangan bahwa hal lain pun bisa dikategorikan haram, selain babi. Tidak heran, restoran tersebut sampai saat ini masih memakai ang chiu. Ini kan bukan babi, jadi halal, begitu logikanya. Padahal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelas-jelas mengkatagorikan zat sejenis arak itu sebagai barang haram. “Di dalamnya mengandung khamr. Makanan yang sengaja menggunakan bahan itu tidak halal,” ujar Aisyah Girindra, Direktur LPPOM MUI. Menurut penelitian Nurwahid, seorang ahli Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), ang chiu mengandung unsur alkohol hasil fermentasi. “Kadarnya sebanyak 15%,” ujarnya. ... Jangan dibayangkan bahwa ang chiu cuma beredar di restoran terkenal atau rumah makan besar. Nasi goreng pinggir jalan pun kebanyakan menggunakannya. Ini misalnya bisa dijumpai di kawasan Tangerang (Jabar). ... Wajan yang digunakan untuk memasak, jika memakai angciu biasanya menyala. ... Ada jg nh pertanyaan lain.. haram itu kan yg memabukkan dan berakibat jelek bagi kita memang angciu mengandung alkohol tp dalm hal ini klo alkohol dah dipanasin mungkin alkohol ny dah menguap dan yg tertinggal adalah sari dari pada bumbu itu yg notabene sdh tdk mengandung alkohol... -Jawabannya ada disini.. mau info tentang keharaman angciu ini, dalam kaitannya dengan alkohol yang dipanaskan..- " info ini saya dapatkan dari milis halal-baik-enak@yahoogroups.com.. silakan join milis ini untuk memperoleh berbagai informasi tentang makanan halal.. sebagaimana pada tulisan di atas, ang ciu termasuk kategori khamr yang diharamkan. Diharamkan, lebih lanjut juga tidak boleh digunakan sama sekali untuk apapun. Dasarnya adalah hadis hadis yang menjelaskan bahwa khamer itu tidak boleh dibuat cuka, tidak boleh dijadikan obat, tidak boleh dijadikan bahan untuk penghangat, tidak boleh diberikan ke orang Yahudi sekalipun, harus dibuang. Dan berikutnya, apabila bercampur antara yg halal dengan yg haram maka akan dimenangkan yang haram. Artinya, seluruhnya dianggap menjadi haram. Mengenai sisa alkohol setelah pemanasan, dapat dijelaskan berdasarkan kaidah2 ilmiah sbb. Alkohol dan air bersifat azeotropik, jika dipanaskan dia akan menguap bersama-sama, jadi selama ada air dalam masakan tersebut, maka alkoholnya juga akan tinggal. Namun persoalannya bukan persoalan alkoholnya. Yg menjadi masalah adalah angciu yang merupakan jenis khamr, yang kembali ke penjelasan di awal tadi. Prinsip yang juga perlu diingat adalah bahwa sesuatu jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya juga haram. Khamr itu memabukkan, walaupun sedikit dia tetap haram, jadi walau tinggal sedikit di dalam makanan, tetap saja makanan itu haram. Ada baiknya kita harus peka akan keharaman banyak mengintai, ingat dalam hadits : Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya.Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

Read More......

Bersemangat dalam Mencari Nafkah

By : Abu Muhammad Herman

 Seorang muslim harus berusaha hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, semangat dalam mencari nafkah, berdedikasi dalam menutupi kebutuhan, dan rajin bekerja demi memelihara masa depan anak agar mampu hidup mandiri sehingga tidak menjadi beban bagi orang lain. Meninggalkan anak cucu dalam kondisi berkecukupan lebih baik dari pada merekahidup terlunta-luntamenjadi beban orang lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya: ﺶْﺨَﻴْﻟَو َ ﻦﻳِﺬﱠﻟا َ ﻮَﻟ ْ اﻮُﻛَﺮَﺗ ﻦِﻣ ْ ﻢِﻬِﻔْﻠَﺧ ْ ﺔﱠﻳﱢرُذ ً ﺎًﻓﺎَﻌِﺿ اﻮُﻓﺎَﺧ ﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ ْ اﻮُﻘﱠﺘَﻴْﻠَﻓ ﻪﱠﻠﻟا َ اﻮُﻟﻮُﻘَﻴْﻟَو ﻻْﻮَﻗ اًﺪﻳِﺪَﺳ "Dan hendaklah TAKUT KEPADA ALLAH aorang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang merekakhawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah merekabertakwakepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataanyang benar." (An- Nisaa': 9). Imam Al Baghawi berkata, bahwa yang dimaksud dengan "dzurriyatan dhi’afan" adalah anak-anak yang masihkecil, yang dikhawatirkan tertimpa kefakiran." (Tafsir Maalimut Tanzil Al Baghawi, Juz 2,hlm. 170. Lihat juga tafsir Al Qurthubi, Juz 4. hlm. 35). Ali bin Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu berkata, bahwa Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata: "Ayat di atas turun untuk seseorang yang ketika menjelang ajalnyaberwasiat yang merugikan ahli warisnya. MakaAllah menganjurkan kepada orang yang mendengar wasiat tersebut agar bertakwa kepada Allah dan mengarahkan kepada wasiat yang benar dan lurus. Dan hendaknya orang tersebut prihatin terhadap kondisi ahli warisnya, jangan sampai mereka terlantar dan menjadi beban orang lain sepeninggalnya". (Tafsir Ath Thabari, Juz 4 hlm. 181). Umar bin Al Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata: "Wahai ahli qira’ah. Berlombalah dalam kebaikan, dan carilah karunia dan rezeki Allah, dan janganlah kalian menjadi beban hidup orang lain." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlihi, Ibnu Abdiul Barr, Juz 2, hlm. 35). Said bin Musayyib berkata: "Barangsiapaberdiam di masjid dan meninggalkan pekerjaan, lalu menerima pemberian yang datang kepadanya, maka(ia) termasuk mengharap sesuatu dengan cara meminta-minta." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 300). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Seseorang senantiasa meminta-mintakepada manusia hingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak adasekerat daging pun di wajahnya.”(HR. Bukhari dan Muslim) Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah mengatakan: “Tidak ada kebaikan padaorang yang tidak mengumpulkan harta (mencari nafkah), yang dengan hartaitu iabisa menjagakehormatan dirinya dan melaksanakan amanatnya.” [Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi waFadhlihi (I/720, no. 1312)] Abu Qasim Al Khatli bertanya kepadaImam Ahmad: "Apapendapat anda terhadap orang yang hanya berdiam di rumah atau di sebuah masjid, lalu berkata aku tidak perlu bekerja karenarezekiku tidak akan lari dan pasti datang’?" Maka beliau menjawab: "Orang tersebut bodoh terhadap agama. Apakah (ia) tidak mendengarkan sabda Rasulullah, ‘Allah menjadikan rezekiku di bawah kilatan pedang (jihad)’." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 302). Sahl bin Abdullah At Tustari berkata: "Barangsiapayang merusak tawakkal, berarti telah merusak pilar keimanan. Dan barangsiapa yang merusak pekerjaan, berarti telah membuat kerusakan dalam Sunnah." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 299). Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: "Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja, melainkan berada dalam duakeburukan. Pertama, menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban dengan berkedok tawakkal, sehingga hidupnya menjadi batu sandungan buat orang lain dan keluarganya berada dalam kesusahan. Kedua, demikian itu suatu kehinaan yang tidak menimpa, kecuali orang yang hina dan gelandangan. Sebab, orang yang bermartabat tidak akan relakehilangan harga diril hanyakarena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat dengan hiasan kebodohan. Boleh jadi seseorang tidak memiliki harta, tetapi masih tetap punyapeluang dan kesempatan untuk berusaha." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 303). Allah Ta'ala berfirman: ﺪَﻘَﻟَو ْ ﻢُﻛﺎﱠﻨﱠﻜَﻣ ْ ﻲِﻓ ضْرﻷا ِ ﺎَﻨْﻠَﻌَﺟَو ﻢُﻜَﻟ ْ ﺎَﻬﻴِﻓ ﺶِﻳﺎَﻌَﻣ َ ﻼﻴِﻠَﻗ ﺎَﻣ َنوُﺮُﻜْﺸَﺗ "Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur." (Al A'raaf: 10) Sehubungan dengan ayat tsb, Al-Imam Ibnu Katsir berkata: "Allah mengingatkan kepada seluruh umat manusiatentang karunia-Nya berupa kehidupan yang mapan di mukabumi, dilengkapi dengan gunung-gunung yang terpancang kokoh, sungai-sungai yang mengalir indah, dan tanah yang siap didirikan tempat tinggal dan rumah hunian, serta Allah menurunkan air hujan berasal dari awan. Dan Allah juga memudahkan kepada mereka untuk mengais rezeki dan membuka peluang maisyah (penghidupan) dengan berbagai macam usaha, bisnis dan niaga, namun sedikit sekali mereka yang mau bersyukur". (Tafsir Ibnu Katsir, juz 3,hlm. 282). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah mengatakan kepadaSa’ad bin Abi Waqqas: "Sesungguhnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan, (itu) lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam kekurangan menjadi bebanorang lain." (HR. Bukhari no. 2742, Muslim no. 1628, Tirmidzi no. 2116). Dari Ayyub, bahwa Abu Qilabah berkata: "Dunia tidak akan merusakmu selagi kamu masih tetap bersyukur kepada Allah," maka Ayyub berkata bahwa Abu Qilabah berkata kepadaku: "Wahai, Ayyub! Perhatikan urusan pasarmu dengan baik, karena hidup berkecukupan termasuk bagian dari sehat wal afiat." (Diriwayatkan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, 2/286). Penjelasan di atas menepis anggapan bahwa mencari nafkah dengan carayang benar agar hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain merupakan cinta dunia yang menodai sikap kezuhudan. Padahal tidaklah demikian. Abu Darda berkata: "Termasuk tanda pemahamanseseorangterhadap agamanya, adanya kemauan untuk mengurusi nafkah rumah tangganya." (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Ishlahul Mal, hlm. 223, Ibnu Abi Syaibah no.34606 dan Al Baihaqi dalam Asy Syuab, 2/365) Ali bin al-Fudhail berkata: Aku mendengar ayahku berkata kepada Ibnul Mubarak: ﺖﻧأ ﺎﻧﺮﻣﺄﺗ ﺪﻫﺰﻟﺎﺑ ﻞﻠﻘﺘﻟاو ، ﺔﻐﻠﺒﻟاو ، كاﺮﻧو ﻲﺗﺄﺗ ﻊﺋﺎﻀﺒﻟﺎﺑ ، ﻒﻴﻛ اذ ؟ "Anda menyuruh kami untuk zuhud dan hidup sederhanaserta menerimaapa adanya, sementara kami melihat anda membawabanyak dagangan (banyak harta), bagaimana ini?" Ibnul Mubarak menjawab: ﺎﻳ ﺎﺑأ ﻲﻠﻋ ، ﺎﻤﻧإ ﻞﻌﻓأ اذ نﻮﺻﻻ ﻲﻬﺟو ، مﺮﻛأو ﻲﺿﺮﻋ ، ﻦﻴﻌﺘﺳأو ﻪﺑ ﻰﻠﻋ ﺔﻋﺎﻃ ﻲﺑر . "Wahai Abu Ali, sesungguhnya aku melakukan semuaini untuk menjaga wajahku, memuliakan kehormatanku dan untuk membantuku dalam ketaatan kepada Rabb-ku." [Siyaru A'laamin Nubala (VIII/387), Tarikhu Baghdad(X/160). Lihat "Sudah Salafikah Akhlak Anda?" PustakaAt-Tibyan, Solo, dan "BagaimanaPara Salaf Mencari Nafkah", Al-Qowam, Solo]

Read More......