BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS
create your own banner at mybannermaker.com!

Saturday, December 25, 2010

Menghindari Karakter Buruk

By: UmmuZaidTaqy

Bismillahirrahmaanirrahiim...


Dengan senantiasa mengingat Allah di setiap detik, menit, jam2 yang terus bergulir tanpa terasa. Begitu pula saat ini, MENUNGGU..menunggu jadi bahan inspirasi ana untuk mencoba menulis kembali.
Saat yang tidak mau tersia-siakan, berusaha memanfaatkan detik2 yang berlalu..Hmm..usia...cepat sekali kau pergi..


Ya Rabbi..semoga bisa bermanfaat bagi semua.



Berbagai fenomena kehidupan yang tentunya banyak dialami oleh sebagian orang. Termasuk diri ana pribadi. Kehidupan ini banyak warna, karakter..Yaa, Karakter. Dari sabang sampai merauke..dari tanah abang sampai rawa bangke..halagh ,, yang jelas, banyak karakter manusia pokoknya di belahan dunia ini. Perbedaan demi perbedaan bisa saja terjadi, karena beda bangsa, ras, suku, agama,usia, lingkungan, komunitas, bahkan obsesi atau keinginan yang memicu perbedaan. Jika kita berbicara masalah sifat seorang individu, ada yang ramah, ada yang cuek; ada yang sopan, disisi lain ada yang sombong;ada yang baik ada yang buruk. Nah..pandangan baik atau buruk yang disematkan kedalam pribadi masing2 jiwa itu..bisa juga berbeda, berbeda sisi pemahaman.Wah..so complex yaa..


Dapat membaur ditengah keragaman, bukan suatu yang mudah. butuh proses dan juga pengertian dan pemahaman jiwa dan logika kedewasaan sikap. Tentu idealnya..mau dunk diterima tanpa embel2 keterpaksaan...
Nah..karena itulah, normalnya manusia tuh, inginnya menerima segala sesuatu yang baik-baik,karakter yang baik dan sangat-sangat sulit menerima sesuatu karakter buruk.Sunnatullah..
Tapiii..di lingkungan sosial, menerima perilaku negatif seseorang tuh luaaar biasa sulit. Butuh ekstra sabar dan nerimo dari kita. Masih bagus lah jika hanya menarik nafas, dan mengelus-elus dada..sabar..sabar..fhuuiih....
Membaca pengamatan seseorang, banyak dijumpai karakter2 negatif di lingkungan sosial kita seperti berkata kasar dan sinis, sumpah serapah,iri dengki, sombong,dan ada pula yg tidak sportif.

Naluri terdalam seseorang yang normal, tentunya ga suka dunk dengan perlakuan negatif dari orang yang tertuju buat diri kita. O..Ow..
Tapi..
Stop dulu deh berbicara diri orang lain. Bisa jadi loh, diri kita sendiri yang memiliki karakter2 negatif itu.Kadang, di luar ucapan dan hati terdalam kita, membenci karakter negatif yang ada di orang, namun ga sadar(biasanya).. jika, ternyata kita seperti berkaca atau bercermin , karakter itu ada di diri kita satu, dua, tiga, atau dalam jumlah yang lebih yang kita tidak menyangka. Sebelum berkomentar tentang perilaku orang, betapa kita tidak nyamannya dengan sikap negatif orang, tanyalah dulu, ada tidak karakter negatif itu di diri kita??
Mengetahui lebih dulu lebih baik daripada sudah membuat tidak nyaman orang lain atas sikap kita. Instropeksi..sepertinya lebih tepat untuk kita mengakui dan mengobati penyakit hati kita.

Jika kita sudah tahu ada penyakit hati kita yang terealisasi dalam perbuatan kita. Terima saja dulu dengan pasrah, sadar, sabar dan tidak "gengsi" mau mengobatinya.
Lalu..bagaimana cara mengobatinya yaa..???
Jiwa yang "sakit" tidak serta merta instant sembuh.Dibutuhkan keimanan dan kedewasaan, berharap penuh dari Allah kita bisa mengatasinya.Jiwa yang sakit,mesti ditelusuri dulu darimana asal muasalnya, apakah dari kekecewaan..?? kesedihan yang berkepanjangan..?? amarah..?? dendam..?? tidak menerima kenyataan diri..??.Karena karakter-karakter tersebut, bisa dengan mudah merubah perilaku atau karakter baik menjadi karakter yang terburuk.Innalillah...

Sepertinya keimanan dan keilmuan dalam mendalami Islam,juga sangat berperan disini. Jiwa yang sedang sakit, memang membutuhkan sebuah advise untuk bisa memotivasi diri untuk pulih. Tidak bisa orang lain atau pihak lain yang berperan gencar dalam proses penyembuhan tadi, tapi harus diri kita sendiri. Berfikir cerdas, dan tidak perlu gengsi dan egois dengan tetap berlindung dibalik karakter buruk kita. Hey..kita hidup berdampingan dengan orang lain, bukan hidup sendiri. Kehidupan sosial kita tidak terlepas dari lingkungan. Akankah mereka kan nyaman, dengan keukeuhnya kita atas karakter buruk kita, tentunya tidak khan?? Coba renungi, jika ada orang yang berkarakter buruk pada kita, akankah kita nyaman??

Banyak bersyukur, mencari kelebihan kita namun bukan untuk kesombongan, berfikir positif atas tindakan orang, terus mengasah diri dengan keilmuan, melihat sekitar bahwa masih ada orang yang mempunyai kekurangan dibanding kita, berusaha ikhlas atas sikap orang lain kepada kita, hilangkan prasangka2 negatif atas reaksi orang. Tersenyum mungkin bisa mengobati sedikit demi sedikit rasa sakit itu.Bismillah..dengan hati yang selalu lapang,perlahan karakter buruk itu akan sirna.

Nah..itu dari sisi intern kita, lalu..bagaimana jika di pihak yang mendapatkan perilaku buruk orang.

Waah..wah,,ini dia yang butuh energi lebih, menghadapi orang yang selalu berprasangka buruk, iri, dengki, tidak suka akan kebaikan orang, tidak ada satupun dari kita yang bisa membahagiakan dia, tidak ada satupun yang menarik dari kita,benci dan dendam pada kita apalagi jika kita membantunya dan lain-lain.

Padahal, ana yakin..setiap diri itu fitrahnya baik, tidak mungkin lah..dia berbuat itu jika tidak ada faktor pemicunya. Lalu..akankah terus, melakukan keburukan sepanjang hidup yang singkat. Useless..sia-sia..!! terus sibuk mengurusi orang, padahal waktu terus bergulir meninggalkan kita. mencari berbagai cara, dengan dalih untuk penyembuhan diri, tapi terus bersikap buruk pula ke orang lain. Na'udzubillah.

“Bila kamu memperoleh kebaikan, maka hal itu menyedihkan mereka, dan kalau kamu ditimpa kesusahan maka mereka girang karenanya.” (QS. Ali Imran: 120)
“Apakah mereka dengki kepada manusia lantaran karunia yang Allah berikan kepadanya?” (QS. An Nisaa’: 54)

Sebagai manusia biasa yang awam dan dhoif, tentunya masih terbesit untuk melawan keburukan2 yang ada. Tapi, bila kita yakin Allah masih ada Allah yang senantiasa melihat kita dari setiap detail tingkah laku kita. Kesombongan jangan dibalas dengan kesombongan,kejahatan fisik atau sekedar kata2 yang kasar sekalipun, jangan dibalas hal serupa. Berilah tausiyah yang seperlunya, atau lebih baik "diam" dan terus berharap ada perubahan yang signifikan. Ingat yaaa..do'anya pun harus tulus, jangan pernah ada terbesit sedikitpun keterpaksaan.

Tapi, terkadang...sangat sulit memberi nasehat kepada orang yang sudah terjangkit penyakit hati tadi. Belum tentu loh..dia itu orang yang kadar amalnya dibawah kita, belum tentu juga ia dari golongan rendahan, yang namanya penyakit hati bisa terjangkit dari kalangan manapun, dari orang terdekat, kerabat, teman sejawat, atau sekomunitas.

Karena itu, diberi atau tidak, didiamkan atau ambil tindakan tidak ada yang benar. Hmm..jadi teringat, kisah berikut..pas sekali, momennya, ustadz bercerita ini.


Pada suatu hari luqman bersama anaknya pergi ke pasar, dia berdua dengan anaknya mengendarai seekor khimar, namanya juga jalan menuju pasar tentunya ramai dan sering ketemu orang-orang baik yang berangkat maupun pergi ke pasar, anda tentunya tahu kalau khimar itu kecil daripada kuda, dan agak menghawatirkan jika dinaiki dua orang, seandainya anda bisa kembali kezaman luqman mungkin anda akan setuju dengan orang-orang yang saat itu bertemu dengan lukman dan anaknya yang mengendarai satu khimar, mereka bilang " weh-weh-weh orang ini nggak punya perasaan terhadap hewan, khimar kok dinaiki dua orang".

Mendengar celoteh orang yang dijumpai dalam perjalanannya, akhirnya luqman turun dari khimarnya dan membiarkan anaknya duduk diatas khimar sementara sang ayah memegang kendali sambil berjalan kaki, menurut anda, jika anda bertemu dengan hal semacam ini, apakah anda akan membenarkan ataukah anda akan bersikap seperti orang-orang yang menemui luqman dan anaknya pada kali keduanya, mereka berkata : "waduh-waduh, benar-benar tidak sopan anak ini, dia naik khimar santai sedangkan ayahnya menuntun sambil berjalan kaki".

Luqman juga manusia, mendengar kata seperti itu tentunya, perasaannya tergugah untuk bersikap yang benar terhadap kendaraan yang satu itu, kemudian luqman naik khimar dan anaknya yang memegang kendali sambil berjalan kaki, dangan harapan orang tidak lagi menganggap anaknya tidak punya sopan santun terhadap orang tuanya. Setujukah anda dengan sikap luqman yang ketiga ini? Ataukah anda akan mendukung orang-orang yang bertemu mereka kali ketiga dan berkata : "Loh-loh-loh, kok ada orang tua yang naik khimar dan anaknya disuruh menuntun khimar, dimana pikirannya".

Serentak luqman meloncat turun dan memutuskan untuk sama-sama berjalan kaki bersama anaknya dan membiarkan khimar tidak dinaiki siapa-siapa, sebab setiap ketemu orang selalu saja salah dalam mengambil keputusan, akhirnya mereka berdua berjalan kaki dan menuntun khimarnya, kira-kira apakah anda mendukung keputusan yang diambil luqman tersebut? Sebab jika dua orang naik satu khimar orang akan bilang tidak punya rasa terhadap hewan, jika anaknya yang menaiki dan ayahnya menuntun khimar, orang akan menganggap anak tak punya akhlaq, jika sang ayah yang menaiki dan anaknya menuntun khimar, orang akan bilang ayah tak sayang anak, bagaimana apakah anda setuju dengan keputusan tersebut?

Luqman akhirnya ketemu dengan orang-orang pada kali keempat, sambil berkata : "ha ha ha, orang ini bagaimana? Ada kendaraan(khimar) kok nggak dinaiki malahan milih jalan kaki, dan khimarnya dituntun". Mendengar hal tersebut kemudian luqman dan anaknya berhenti dan mengambil keputusan terakhir, bahwa apapun yang kita putuskan akan mengandung resiko, bahkan ketika kita diam disini pun nanti orang akan bilang "ngapain dua orang dan seekor khimar diam disini".

Sekarang sudah jelas, bahwa lakukanlah apa yang kau putuskan dan semua itu punya resiko, jangan terlalu takut dengan kritikan orang, sebab apapun yang anda putuskan tetap saja orang lain akan mengkritik bahkan anda diam pun akan di kritik, lakukanlah yang terbaik dengan resiko yang paling kecil, mari menulis sebaik yang kita bisa, biar orang-orang itu tidak berkata : "dasar khimar! Bisanya cuman diam saja".



Hmm..bagus sekali..dalaaam benar penggambaran kisah tadi :P

Jadi, tidak perlu gusar, resah, apalagi kesal jika dipertemukan dengan karakter buruk orang ke kita. Ujung2nya malah jadi sakit hati, dan bisa saja kita jadi ikut melakukan hal yang sama dengannya, jangan terpancing emosi kita tetap jernihkan pikiran, jangan membalas atau melabrak,jangan menjelek-jelekkan,berbaik sangka, dan yang paling penting berusaha maafkan dan memahami mereka. Bisa..???

Membaca syair berikut, moga menambah deret keyakinan kita agar bisa menghindar dari karakter buruk..


Sesungguhnya orang-orang yang mulia lagi terhormat.. PASTI engkau jumpai banyak yang dengki kepada mereka. 
Dan engkau pasti tidak akan menjumpai orang-orang yang tercela ada yang dengki kepada mereka...

Sesungguhnya Anda tidak akan dapat mengekang mulut manusia untuk tidak menebar kebohongan tentang kehormatan Anda,


tetapi.. Anda mampu berbuat kebaikan dan menghindari ucapan dan kritikan mereka.
Selanjutnya terus mendo'akannya, semoga ada kekuatan Allah mengakhiri penyakit2 yang ada di diri kita semua.


Ya Allah..jauhkan hati ini dari sikap sedemikian..Lindungi selalu yaa Rabbi..Lindungilah dari peran dominan syaithon yang selalu mengganggu yang selalu berusaha menjerumuskan kita ke perilaku2 yang buruk...dan semoga selalu istiqomah berbuat kebaikan dimanapun berada.

Amiin..amin yaa Rabbal 'alamin.

Read More......

Wednesday, December 22, 2010

"My Mother"



Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Datang seseorang kpd Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kpd siapakah aku hrs berbakti pertama kali ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu!’ Ia berta lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu!’, Orang tersebut berta kembali, ‘Kemudian siapa lagi, ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Bapakmu’ “[Hadits Riwayat Bukhari (AL-Ftah 10/401) No. 5971, Muslim 2548]




Who should I give my love to my respect and my honour to
Who should pay good mind to after Allah
And rasulullah,

Comes your mother
Who next?
Your mother
Who next?
Your mother
And then your father [lyric continue…]

Coz who used hold you and clean you and cloth you
Who used feed you and always be with you
When you were sick stay up all night holding you tight
That’s right no other
My mother

Who should I take good care of giving all my love
Who should I think the must of after Allah
And rasulullah
Comes your mother
Who next?
Your mother
Who next?
Your mother
And then your father

Coz who used hear you before you could talk
Who used to hold you before you could walk
And when you fell who’d pick you up clean your cuts
No one but your mother
My mother

Who should I stay right close too listen most too
Never say no to after Allah
And rasoolilallah
Comes your mother
Who next?
Your mother
Who next?
Your mother
And then your father

Coz who used to hug you and buy you new clothes
Comb your hair and blow your nose
And when you cry who’d wipe your tears knows your fears
Whoooo really cares
My mother

Say allhamdulilah thank you Allah
Thank you Allah for my mother

Read More......

Saturday, December 11, 2010

Agar al-Quran Mampu Menjadi Resep Mengelola Kerumitan Hidup

Al-Quran akan menjadi penggugat kita di hadapan Allah SWT (hujjatu ‘alaina) manakala tidak diamalkan isinya


oleh: Shalih Hasyim



Al-Quran tidak cukup dibaca saja. Sekalipun membaca saja memperoleh pahala, dihitung setiap hurufnya. al-Quran akan menjadi penggugat kita di hadapan Allah SWT (hujjatu ‘alaina) manakala tidak diamalkan isinya. Membaca al-Quran harus dibarengi dengan memahami maknanya dan mengamalkannya dalam segala aspek kehidupan. Agar lahir kehidupan pribadi yang berkualitas secara lahir dan batin, keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, masyarakat yang diberkahi, negara yang aman, beberapa negara yang makmur, penuh ampunan Tuhan.

Namun realitasnya kini, umat Islam tidak mensyukuri nikmat al-Quran. Kitab suci ini belum dijadikan resep untuk mengelola kerumitan kehidupan, tetapi sekedar dijadikan mantra, sehingga tidak berefek apa pun pada perubahan pola pikir, sudut pandang, orientasi dan perilaku kehidupan dalam skala individu, keluarga, bangsa dan negara.

Yang lebih ironis, sebagian umat Islam memandang al-Quran diturunkan untuk orang yang telah mati. Ketika hidup firman Allah SWT tersebut disimpan rapat-rapat di almari. Baru ketika meninggal, minta dibacakan orang lain. Sikap tersebut menggambarkan bahwa al-Quran hanya dijadikan mantra yang bernuansa mistik, tidak dijadikan resep dalam mengelola pasang surut (fluktuasi) kehidupan di dunia ini.

Perlakuan kita terhadap al-Quran ini, mungkin menyebabkan krisis multidimensional yang bersifat mikro (‘azamat shughra) dan krisis global (‘azamat kubra).

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat ?" (QS. Thaha (20) : 124).

Maksud kehidupan yang sempit, adalah kehidupan yang didera/dibelit dengan berbagai persoalan dan tidak menemukan jalan keluarnya. Atau kehidupan yang serba cukup, dengan tersedianya makanan, pakaian dan tempat tinggal. Tetapi semua yang dimilikinya itu justru membuat lubang kehancurannya (istidraj). Sehingga dia tidak bisa memaknai dan menikmatinya. Adapula yang berpendapat, disempitkan liang lahatnya. Ketika meninggal, tempat peristirahatannya yang terakhir menolaknya, sekalipun sebelumnya lubang kuburnya telah diukur melebihi jasadnya.

Kiat Sukses Berinteraksi dengan Al-Quran

Untuk mengembalikan kita pada pola interaksi yang benar terhadap al-Quran, sehingga al-Quran kembali menjadi sumber kekuatan kita untuk membangun peradaban (iman dan islam), kiat-kiat berikut ini sangat perlu diwujudkan.

Pertama: Tilawah wa Tartil (selalu membaca dengan benar)

Beberapa hal yang perlu diperhatikan secara lebih serius antara lain

• Dengan membaca al-Quran secara berkesinambungan akan menambah iman kepada Allah SWT

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman [sempurna ] ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal." (QS. Al Anfal (8) : 2).

• Mendatangkan petunjuk, menjadi obat berbagai penyakit di dalam dada, serta rahmat dan nasihat

"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Yunus (10) : 57).

• Suka membaca indikator mutu keimanan seseorang

"Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya[tidak merubah dan mentakwilkan sesuka hatinya], mereka itu beriman kepadanya. dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, Maka mereka Itulah orang-orang yang rugi." (QS. Al Baqarah (2) : 121).


• Membaca secara tekun menambah kebaikan yang banyak, baik dalam keadaan miskin ataupun kaya

"Dan Ini (Al-Quran) adalah Kitab yang telah kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al-Quran) dan mereka selalu memelihara sembahyangnya." (QS. Al Anam (6) : 92)

• Membaca secara tartil akan mendatangkan perkataan yang berbobot, melepaskan manusia dari belenggu kesesatan, mencerahkan pikiran dan hati yang kalut serta merasakan kegembiraan dalam mengelola pasang surut (fluktuasi) kehidupan.

"Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat." (QS. Al Muzzammil (73) : 5).

• Membaca secara berkelompok akan mendatangkan ketenangan dan rahmat serta syafaat pada hari kiamat (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua: Tadabbur (merenungkan isinya)

• Mentadabburi Al-Quran bisa membuka hati untuk menerima petunjuk Allah SWT dan memperoleh pelajaran yang sangat berharga

"Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran." (QS.Shad (38) : 29).

• Yang membaca Al-Quran tanpa dibarengi dengan tadabbur (merenungkan kandungannya) akan mendatangkan bencana

Ketiga: Hifz (menghafalkan)

• Al-Quran mudah dihafalkan sekalipun yang melakukannya bukan orang Arab (‘ajam), karena kata-katanya, huruf-hurufnya, susunan kalimatnya, uslub (gaya bahasanya) sesuai dengan fithrah manusia.

"Dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?." (QS. Al Qamar (54) : 17, 22, 23, 40).

• Biasanya, sulit menghafalkan Al-Quran karena banyak melakukan dosa

Imam Syafii mengadu kepada guruku Waki’, atas kejelekan hafalan al-Qurannya. "Maka ia membimbingku agar meninggalkan masiat. Karena ilmu itu cahaya, cahaya Allah tiada akan diberikan kepada yang berdosa, " ujar Imam Syafii.

• Penghafal Al-Quran terhindar dari kepikunan, setelah meninggal jasadnya diharamkan oleh Allah SWT untuk dilukai bumi
• Hafalan Al-Quran akan mengembangkan saraf otak (penelitian di Universitas Munich, Jerman).

Keempat: Ta’lim (mengajarkannya kepada orang lain)

• Generasi yang dekat dengan Allah SWT adalah yang tidak berhenti belajar dan mengajarkan Al-Quran (QS. Ali Imran 3) : 79 )

"Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani[sempurna ilmu dan takwanya kepada Allah SWT], karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya."

Kelima: Istima’ (selalu mendengarkannya secara berkesinambungan)

• Yang senang mendengarkan Al-Quran adalah manusia pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala

"Dan apabila kamu tidak membawa suatu ayat Al-Quran kepada mereka, mereka berkata: "Mengapa tidak kamu buat sendiri ayat itu?" katakanlah: "sesungguhnya aku Hanya mengikut apa yang diwahyukan dari Tuhanku kepadaku. Al-Quran ini adalah bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al Araf (7) : 203).

Allah SWT memberi satu mulut dan dua telinga adalah untuk mendidik manusia supaya sedikit bicara (hemat kata) dan banyak mendengar (perkataan ahli hikmah). Kualitas kepemimpinan seseorang diukur tidak dari banyaknya meriwayatkan (katsratur riwayah), tetapi banyak melayani yang dipimpin dan mendengarkan aspirasinya (katsratur ri’ayah wal istima’).

Orang yang tidak senang mendengarkan Al-Quran cenderung menutup diri, sehingga dijauhkan dari petunjuk, sebagaimana umat Nabi Nuh as. Mudah-mudahan,kita bukan dari bagian itu

Read More......

Thursday, December 9, 2010

Kisah Sedih dari Makhluk Allah

Kisah ini merupakan kisah tauladan, sangat inspiratif dan mendidik. Kami mengutipnya dari akun facebook milik Ukhti Jeanny Dive, semoga bermanfaat.
Bismillaahir rohmanir rohiim. Assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokaatuh.


Saudara-saudariku tercinta yang dirahmati oleh Allah ta'ala...


Sesungguhnya seluruh makhluk ciptaan Allah ta'ala itu, pasti akan dihimpun kembali oleh Allah pada 'yaumul qiyamah' nanti. Binatang, tumbuh-tumbuhan, hingga makhluk ghaib yang tidak tertangkap oleh indera kita sekali pun, juga merupakan makhluk-Nya yang berkaum-kaum dan umat sebagaimana kita selaku manusia. Untuk itu marilah kita saksikan firman Allah ta'ala yang menyebutkan perihal ini :

"Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Allah mereka dihimpunkan." (QS. Al-An'aam {6}:38).

Oleh karena mereka juga umat seperti kita, maka (semisal) binatang, tentu di antara mereka juga terdapat naluri rasa kasih dan sayang, serta saling mencintai di antara sesama jenis atau kaumnya. Begitu juga sebaliknya, bisa jadi mereka saling membenci bahkan saling membunuh! :'( Maka sebagai makhluk (sejenis) yang bersaudara, tentu saja kita ingin mengetahui "kesamaan" kita dengan binatang, dalam hal peranan cinta dan kasih sayang di antaranya.

Untuk itu duhai saudara-saudariku tersayang, saksikanlah adegan-adegan gambar berikut ini:




Tampak seekor burung betina terseok-seok di sebuah jalan raya. Bisa jadi ia sakit, sehingga tidak mampu mengepakkan sayapnya untuk terbang. "Ooh... kemanakah engkau mencari makanan wahai suamiku.." ucapnya lirih ~~~



"Istriku, maafkan aku telah membuatmu lama menungguku. Sekarang makanlah ini dulu, semoga dapat menguatkanmu, dan kamu dapat terbang agar kita segera pulang.." ajak sang suami kepada istrinya, dan berusaha menyuapi makanan yang di bawanya. Namun kondisi sang istri kian melemah, semakin lemah, lalu terbaring...





"Wahai istriku, mengapa engkau tak memakan makanan yang aku suapi? Dan mengapa pula engkau tidur di jalanan ini? Ayolah istriku, mari kita pulang..." Sang suami pun berusaha mengangkat tubuh istrinya yang sudah terkulai dan tidak bergerak lagi....


Mendapati istrinya yang sudah tidak bergerak dan terbujur kaku, barulah sang suami menyadari bahwa istrinya... telah mati!  "Istriku... bangunlah, bangunlah sayang... Jangan engkau tinggalkan aku seperti ini..." jerit sang suami...




"Yaa Allaah... hidupkanlah kembali istriku yaa Allah, hidupkanlah kembali yaa Allah... huu..huuu..." ratap sang suami memohon kepada Rabb-nya.

Namun akhirnya suami burung itu menyadari, bahwa pertemuan, jodoh, rezeki, dan maut merupakan kehendak dan ketentuan dari Allah subhanahu wa ta'ala. Maka sang suami pun akhirnya pasrah dan berdoa... "Yaa Allah, bila ini sudah menjadi ketentuanmu, maka aku ikhlas. Ampunilah kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan oleh istriku, dan tempatkanlah ia di sisi-Mu yang terbaik. Yaa Allah, bila engkau mengizinkannya, pertemukan dan satukanlah kami kembali di Jannah-Mu. Sungguh aku mencintainya karena-Mu yaa Allah, maka dengarkanlah permohonanku ini. Inna lillaahi wa inna illaaihi rooji'uun..."

Wahai saudara-saudariku yang semestinya saling mencintai karena Allah...

Tidakkah engkau merasa malu ketika mendapati keberadaan suatu umat, dimana mereka sesungguhnya tidak memiliki akal, namun hanya dengan menggunakan nalurinya saja, mereka mampu bersaudara dan saling mencintai di antaranya...!?

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman : "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (dienul) Allah, janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." (QS. Ali Imran {3}:103).

Wahai hamba Allah yang semestinya bersaudara, hentikanlah permusuhan sesamamu. Jadikanlah perbedaan dan khilafiyah itu,sebagai rahmat yang memang ditakdirkan oleh Allah ta'ala untuk kita. Maka yakinlah wahai saudara-saudariku tersayang, bahwa Ukhuwah Islamiyah dan rapatnya barisan umat, merupakan KEMENANGAN Dien Islam yang sesungguhnya.

Yaa Allah, saksikanlah... ^_^,

Billaahi taufik wal hidayah,

Wassalamu'alaykum wr.wb.

~∂eanny♥divΞ

Source: http://arrahmah.com/index.php/blog/read/9821/kisah-sedih-dari-makhluk-allah#ixzz17aHK6bdy




Read More......

Thursday, November 25, 2010

Pendengki Tidak Akan Sukses

Janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membelakangi




"Janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membelakangi (saling berpaling), dan janganlah kalian saling memutuskan. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara." (H.R. Muttafaq 'alaih)


Hadis ini diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam "Al Adab" dan Muslim dalam "Al Birr". Lebih khusus tentang larangan dengki disebutkan oleh Rasulullah saw. dalam hadis lain:


“Hindarilah dengki karena dengki itu memakan (menghancurkan) kebaikan sebagaimana api memakan (menghancurkan) kayu bakar.” (H.R Abu Dawud).

Dengki didefiniskan oleh para ulama sebagai:

"Mengangankan hilangnya kenikamatan dari pemiliknya, baik kenikmatan (yang berhubungan dengan) agama maupun dunia."

Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa iri dengki tidak hanya menyangkut capaian-capaian yang bersifat duniawi, seperti rumah dan kendaraan, melainkan juga menyangkut capaian-capaian di lingkup keagamaan, misalnya dakwah. Ini juga berarti bahwa penyakit dengki bukan hanya menjangkiti kalangan awam. Iri dengki itu ternyata dapat menjalar dan menjangkiti kalangan yang dikategorikan berilmu, pejuang, dan da’i. Seorang da’i atau mubalig, misalnya, tidak suka melihat banyaknya pengikut da’i atau mubalig lain. Seorang yang berafiliasi kepada kelompok atau jama'ah tertentu sangat benci kepada kelompok atau jama'ah lain yang mendapatkan kemenangan-kemenangan. Dan masih banyak lagi bentuk lainnya dari sikap iri dengki di kalangan para “pejuang”. Tapi bagaimana ini bisa terjadi?

Imam al-Ghazali r.a. menjelaskan, “Tidak akan terjadi saling dengki di kalangan para ulama. Sebab yang mereka tuju adalah ma’rifatullah (mengenal Allah). Tujuan seperti itu bagaikan samudera luas yang tidak bertepi. Dan yang mereka cari adalah kedudukan di sisi Allah. Itu juga merupakan tujuan yang tidak terbatas. Karena kenikmatan paling tinggi yang ada pada sisi Allah adalah perjumpaan dengan-Nya. Dan dalam hal itu tidak akan ada saling dorong dan berdesak-desakan. Orang-orang yang melihat Allah tidak akan merasa sempit dengan adanya orang lain yang juga melihat-Nya. Bahkan, semakin banyak yang melihat semakin nikmatlah mereka.”

Al-Ghazali melanjutkan, “Akan tetapi, bila para ulama, dengan ilmunya itu menginginkan harta dan wibawa mereka pasti saling dengki. Sebab harta merupakan materi. Jika ia ada pada tangan seseorang pasti hilang dari tangan orang lain. Dan wibawa adalah penguasaan hati. Jika hati seseorang mengagungkan seorang ulama pasti orang itu tidak mengagungkan ulama lainnya. Hal itu dapat menjadi sebab saling dengki.” (Ihya-u ‘Ulumid-Din, Imam Al-Ghazali, juz III hal. 191.)

Jadi, dalam konteks perjuangan, dengki dapat merayapi hati orang yang merasa kalah wibawa, kalah popularitas, kalah pengaruh, kalah pengikut. Yang didengki tentulah pihak yang dianggapnya lebih dalam hal wibawa, polularitas, pengaruh, dan jumlah pengikut itu. Tidak mungkin seseorang merasa iri kepada orang yang dianggapnya lebih “kecil” atau lebih lemah. Sebuah pepatah Arab mengatakan, “Kullu dzi ni’matin mahsuudun.” (Setiap yang mendapat kenikmatan pasti didengki).

Penyakit dengki sangat berbahaya. Tapi bahayanya lebih besar mengancam si pendengki ketimbang orang yang didengki. Bahkan realitas membuktikan, sering kali pihak yang didengki justru diuntungkan dan mendapatkan banyak kebaikan. Sebaliknya, si pendengki menjadi pecundang. Di antara kekalahan-kekalahan pendengki adalah sebagai berikut.

Pertama, kegagalan dalam perjuangan.
Perilaku pendengki sering tidak terkendali. Dia bisa terjebak dalam tindakan merusak nama baik, mendeskreditkan, dan menghinakan orang yang didengkinya. Dengan cara itu ia membayangkan akan merusak citra, kredibelitas, dan daya tarik orang yang didengkinya dan sebaliknya mengangkat citra, nama baik, dan kredibelitas pihaknya. Namun kehendak Allah tidaklah demikian. Rasulullah saw. bersabda:

Dari Jabir dan Abu Ayyub al-Anshari, mereka mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada seorang pun yang menghinakan seorang Muslim di satu tempat yang padanya ia dinodai harga dirinya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan menghinakan orang (yang menghina) itu di tempat yang ia inginkan pertolongan-Nya. Dan tidak seorang pun yang membela seorang Muslim di tempat yang padanya ia dinodai harga dirinya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan membela orang (yang membela) itu di tempat yang ia menginginkan pembelaan-Nya.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Ath-Thabrani)

Kedua, melumat habis kebaikan.
Rasulullah saw. bersabda, “Hindarilah dengki karena dengki itu memakan (menghancurkan) kebaikan sebagaimana api memakan (menghancurkan) kayu bakar.” (H.R. Abu Dawud).

Makna memakan kebaikan dijelaskan dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, “Memusnahkan dan menghilangkan (nilai) ketaatan pendengki sebagaimana api membakar kayu bakar. Sebab kedengkian akan mengantarkan pengidapnya menggunjing orang yang didengki dan perbuatan buruk lainnya. Maka berpindahlah kebaikan si pendengki itu pada kehormatan orang yang didengki. Maka bertambahlah pada orang yang didengki kenikmatan demi kenikmatan sedangkan si pendengki bertambah kerugian demi kerugian. Sebagaimana yang Allah firmankan, ‘Ia merugi dunia dan akhirat’.” (‘Aunul-Ma’bud juz 13:168)

Ketiga, tidak produktif dengan kebajikan.
Rasulullah saw. bersabda, “Menjalar kepada kalian penyakit umat-umat (terdahulu): kedengkian dan kebencian. Itulah penyakit yang akan mencukur gundul. Aku tidak mengatakan bahwa penyakit itu mencukur rambut melainkan mencukur agama.” (H.R. At-Tirmidzi)

Islam yang rahmatan lil-'alamin yang dibawa oleh orang yang di dadanya memendam kedengkian tidak akan dapat dirasakan nikmatnya oleh orang lain. Bahkan pendengki itu tidak mampu untuk sekadar menyungging senyum, mengucapkan kata ‘selamat’, atau melambaikan tangan bagi saudaranya yang mendapat sukses, baik dalam urusan dunia maupun terkait dengan sukses dalam perjuangan. Apatah lagi untuk membantu dan mendukung saudaranya yang mendapat sukses itu. Dengan demikian Islam yang dibawanya tidak produktif dengan kebaikan alias gundul.

Keempat, menghancurkan harga diri.
Ketika seseorang melampiaskan kebencian dan kedengkian dengan melakukan propaganda busuk, hasutan, dan demarketing kepada pihak lain, jangan berangan bahwa semua orang akan terpengaruh olehnya. Yang terpengaruh hanyalah orang-orang yang tidak membuka mata terhadap realitas, tidak dapat berpikir objektif, atau memang sudah “satu frekuensi” dengan si pendengki. Akan tetapi banyak pula yang mencoba melakukan tabayyun, mencari informasi pembanding, dan berusaha berpikir objektif. Nah, semakin hebat gempuran kedengkian dan kebencian itu, bagi orang yang berpikir objektif justru akan semakin tahu kebusukan hati si pendengki. Orang yang memiliki hati nurani ternyata tidak senang dengan fitnah, isu murahan, atau intrik-intrik pecundang. Di mata mereka orang-orang yang bermental kerdil itu tidaklah simpatik dan tidak mengundang keberpihakan.

Orang yang banyak melakukan provokasi dan hanya bisa menjelek-jelekkan pihak lain juga akan terlihat di mata orang banyak sebagai orang yang tidak punya program dalam hidupnya. Dia tampil sebagai orang yang tidak dapat menampilkan sesuatu yang positif untuk “dijual”. Maka jalan pintasnya adalah mengorek-ngorek apa yang ia anggap sebagai kesalahan. Bahkan sesuatu yang baik di mata pendengki bisa disulap menjadi keburukan. Nah, mana ada orang yang sehat akalnya suka cara-cara seperti itu?

Kelima, menyerupai orang munafik.
Di antara perilaku orang munafik adalah selalu mencerca dan mencaci apa yang dilakukan oran lain terutama yang didengkinya. Jangankan yang tampak buruk, yang nyata-nyata baik pun akan dikecam dan dianggap buruk. Allah swt. menggambarkan prilaku itu sebagai prilaku orang munafik. Abi Mas’ud al-Anshari r.a. mengatakan, saat turun ayat tentang infaq para sahabat mulai memberikan infaq. Ketika ada orang Muslim yang memberi infaq dalam jumlah besar, orang-orang munafik mengatakan bahwa dia riya. Dan ketika ada orang Muslim yang berinfak dalam jumlah kecil, mereka mengatakan bahwa Allah tidak butuh dengan infak yang kecil itu. Maka turunlah ayat 79 At-Taubah. (Al-Bukhari dan Muslim)

Keenam, gelap mata dan tidak termotivasi untuk memperbaiki diri.
Pendengki biasanya sulit melihat kelemahan dan kekurangan diri sendiri dan tidak dapat melihat kelebihan pada pihak lain. Akibatnya pula jalan kebenaran yang terang benderang menjadi kelam tertutup mega kedengkian. Apa pun yang dikatakan, apa pun yang dilakukan dan apa pun yang datang dari orang yang dibenci dan didengkinya adalah salah dan tidak baik. Akhirnya dia tidak dapat melaksanakan perintah Allah swt. sebagaimana yang disebutkan dalam ayat, “Orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal." (Q.S. Az-Zumar 39: 18)

Di sisi lain, pendengki –manakala mengalami kekalahan dan kegagalan dalam perjuangan— cenderung mencari kambing hitam. Ia menuduh pihak luar sebagai biang kegagalan dan bukannya melakukan muhasabah (introspeksi). Semakin larut dalam mencari-cari kesalahan pihak lain akan semakin habis waktunya dan semakin terkuras potensinya hingga tak mampu memperbaiki diri. Dan tentu saja sikap ini hanya akan menambah keterpurukan dan sama sekali tidak dapat memberikan manfaat sedikit pun untuk mewujudkan kemenangan yang didambakannya.

Ketujuh, membebani diri sendiri.
Iri dengki adalah beban berat. Bayangkan, setiap melihat orang yang didengkinya dengan segala kesuksesannya, mukanya akan menjadi tertekuk, lidahnya mengeluarkan sumpah serapah, bibirnya berat untuk tersenyum, dan yang lebih bahaya hatinya semakin penuh dengan marah, benci, curiga, kesal, kecewa, resah, dan perasaan-perasaan negatif lainnya. Nikmatkah kehidupan yang penuh dengan perasaan itu? Seperti layaknya penyakit, ketika dipelihara akan mendatangkan penyakit lainnya. Demikian pula penyakit hati yang bernama iri dengki. “Di dalam hati mereka ada penyakit maka Allah tambahkan kepada mereka penyakit (lainnya).” (Q.S. Al Baqarah 2: 10)

Jika demikian, mengertilah kita makna pernyataan seorang ulama salaf, seperti disebutkan dalam kitab Kasyful-Khafa 1:430
"Pendengki tidak akan pernah sukses.” Wallahu A’lam.



Sumber: ust.Tate Q,Lc

Read More......

Wednesday, November 24, 2010

Makanan Halal dan Thoyyib

By : UmmuZaidTaqy
Bismillah...
Alhamdulillah..dapat pencerahan sekaligus menambah ilmu pada taklim ummahat kemarin.


Berbagai usaha dari berbagai pihak, dalam mencapai kemaslahatan umat. Kemaslahatan dapat diartikan ketika manusia berusaha mencapai segala kebaikan hidup dan manusiapun mampu menolak segala keburukan hidup. Tentunya, kebaikan dan keburukan itu menyangkup kehidupan dunia dan akhirat.
Termasuk di antara keluasan dan kemudahan dalam syari’at Islam, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menghalalkan semua makanan yang mengandung maslahat dan manfaat, baik yang kembalinya kepada ruh maupun jasad, baik kepada individu maupun masyarakat. Demikian pula sebaliknya Allah mengharamkan semua makanan yang memudhorotkan atau yang mudhorotnya lebih besar daripada manfaatnya. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad, yang mana baik atau buruknya keempat perkara ini sangat ditentukan -setelah hidayah dari Allah- dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh manusia yang kemudian akan berubah menjadi darah dan daging sebagai unsur penyusun hati dan jasadnya. Karenanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda:


أَيُّمَا لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى لَهُ
“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.


Baiklah, pada kesempatan kali ini kita berbicara mengenai asupan yang masuk kedalam tubuh kita, baik berupa makanan dan minuman.
Sebagai negara yang bermayoritas muslim terbesar, diperlukan "aware" yang tinggi atas apapun yang masuk kedalam tubuh kita.
Mungkin semua sudah mengetahui, bahwa makan dan minum adalah salah satu kebutuhan manusia. Jika kita flashback ilmu pengetahuan mengenai sel yang ada di tubuh kita, dimana berjumlah 100 trilyun sel dalam tubuh manusia. Inilah makanya kita butuh makanan untuk kelangsungan hidup. Begitu juga ampas metabolisme yang bersifat racun mesti dibuang. Sel sel dari beberapa jaringan tubuh setelah jangka waktu tertentu mati(bisa mencapai 17 milyar) dan ini harus diganti dengan sel baru untuk melanjutkan tugas sel yang telah mati. Bila jaringan tubuh melakukan kerja maka ia perlu energi, dan energi ini asalnya harus dari makanan. Makanan tadi haruslah sesuai mengenai jenis dan banyaknya dengan apa yang dibutuhkan oleh sel-sel tubuh. Ya..lagi-lagi, kesempurnaan itu hanya milik Allah, disini juga terjadi keseimbangan.

Nah..Dalam hadits shohih, Hr Muslim

و حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ مَرْزُوقٍ حَدَّثَنِي عَدِيُّ بْنُ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ
{ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ }
وَقَالَ
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ }
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Marzuq] telah menceritakan kepadaku [Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: 'Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' Dan Allah juga berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?."

Allah sudah mengingatkan kita, bagaimana kita diperintahkan untuk memakan makanan yang baik.
Ada 2 substansi yang harus kita perhatikan disini, mengenai "baik" yang dimaksud. Bisa dari segi kehalalan dan ke-thoyib an nya.

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّهُ حَلاَلاً طَيِّباً وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِيَ أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.(QS Al Maidah:88)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS Al Baqarah:168)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.(QS Al Baqarah:172)

Makanan halal, jelas halalnya..tidak ada makanan 80% halal, 90% halal atau 100% halal..Menurut narasumber dari LPPOM-MUI, halal itu mutlak, maka nilai persentase itu yang sedang mereka usahakan agar hukum halal ini JELAS adanya.

Berikut keterangan tentang halal/haramnya makanan berdasarkan kaidah islam yang berlaku:

Makanan yang haram dalam Islam ada dua jenis:
1. Ada yang diharamkan karena dzatnya. Maksudnya asal dari makanan tersebut memang sudah haram, seperti: bangkai, darah, babi, anjing, khamar, dan selainnya.
2. Ada yang diharamkan karena suatu sebab yang tidak berhubungan dengan dzatnya. Maksudnya asal makanannya adalah halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri, upah perzinahan, sesajen perdukunan, makanan yang disuguhkan dalam acara-acara yang bid’ah, dan lain sebagainya.

Satu hal yang sangat penting untuk diyakini oleh setiap muslim adalah bahwa apa-apa yang Allah telah halalkan berupa makanan, maka disitu ada kecukupan bagi mereka (manusia) untuk tidak mengkonsumsi makanan yang haram.
[Muqaddimah Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath'imah wal Masyrubat dan muqaddimah Al-Ath'imah karya Al-Fauzan]

Sebelum kita menyebutkan satu persatu makanan dan minuman yang disebutkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah beserta hukumnya masing-masing, maka untuk lebih membantu memahami pembahasan, kami dahului dengan beberapa pendahuluan.

Pendahuluan Pertama: Asal dari semua makanan adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang menyatakan haramnya.Allah -Ta’ala- berfirman:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al-Baqarah: 29)Ayat ini menunjukkan bahwa segala sesuatu -termasuk makanan- yang ada di bumi adalah nikmat dari Allah, maka ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah halal dan boleh, karena Allah tidaklah memberikan nikmat kecuali yang halal dan baik.
Dalam ayat yang lain:
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya”. (QS. Al-An’am: 119)

Maka semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari’at berarti adalah halal .

Faidah:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Hukum asal padanya (makanan) adalah halal bagi seorang muslim yang beramal sholeh, karena Allah -Ta’ala- tidaklah menghalalkan yang baik-baik kecuali bagi siapa yang akan menggunakannya dalam ketaatan kepada-Nya, bukan dalam kemaksiatan kepada-Nya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا إِذَا مَا اتَّقَوْا وَءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh”. (QS. Al-Ma`idah: 93)

Karenanya tidak boleh menolong dengan sesuatu yang mubah jika akan digunakan untuk maksiat, seperti memberikan daging dan roti kepada orang yang akan minum-minum khamar atau akan menggunakannya dalam kejelekan” .

Pendahuluan Kedua: Manhaj Islam dalam penghalalan dan pengharaman makanan adalah “Islam menghalalkan semua makanan yang halal, suci, baik, dan tidak mengandung mudhorot, demikian pula sebaliknya Islam mengharamkan semua makanan yang haram, najis atau ternajisi, khobits (jelek), dan yang mengandung mudhorot”.Manhaj ini ditunjukkan dalam beberapa ayat, di antaranya:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi”. (QS. Al-Baqarah: 168)
Dan Allah mensifatkan Nabi Muhammad dalam firman-Nya:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (QS. Al-A’raf: 157)

Allah melarang melakukan apa saja -termasuk memakan makanan- yang bisa memudhorotkan diri, dalam firman-Nya:
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah: 195)
Juga sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain”.

Karenanya diharamkan mengkonsumsi semua makanan dan minuman yang bisa memudhorotkan diri -apalagi kalau sampai membunuh diri- baik dengan segera maupun dengan cara perlahan. Misalnya: racun, narkoba dengan semua jenis dan macamnya, rokok, dan yang sejenisnya.

Adapun makanan yang haram karena diperoleh dari cara yang haram, maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda:
إِنَّ دِمَائَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ
“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan-kehormatan kalian antara sesama kalian adalah haram”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

Faidah:

1. Makna makanan yang najis adalah jelas, adapun makanan yang ternajisi, contohnya adalah mentega yang kejatuhan tikus. Hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Maimunah -radhiallahu ‘anha- bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- ditanya tentang lemak yang kejatuhan tikus, maka beliau bersabda:أُلْقُوْهَا, وَمَا حَوْلَهَا فَاطْرَحُوْهُ، وَكُلُوْا سَمَنَكُمْ
“Buanglah tikusnya dan buang juga lemak yang berada di sekitarnya lalu makanlah lemak kalian”. (HR. Al-Bukhary)Jadi jika yang kejatuhan najis adalah makanan padat, maka cara membersihkannya adalah dengan membuang najisnya dan makanan yang ada di sekitarnya, adapun sisanya boleh untuk dimakan. Akan tetapi jika yang kejatuhan najis adalah makanan yang berupa cairan, maka hukumnya dirinci; jika najis ini merubah salah satu dari tiga sifatnya (bau, rasa, dan warna) maka makanannya dihukumi najis sehingga tidak boleh dikonsumsi, demikian pula sebaliknya.
2. Makanan yang jelek (arab: khobits) ada dua jenis; yang jelek karena dzatnya -seperti: darah, bangkai, dan babi- dan yang jelek karena salah dalam memperolehnya -seperti: hasil riba dan perjudian-. Lihat Majmu’ Al-Fatawa (20/334).
3. Adapun ukuran kapan suatu makanan dianggap thoyyib (baik) atau khobits (jelek), maka hal ini dikembalikan kepada syari’at. Maka apa-apa yang dihalalkan oleh syari’at maka dia adalah thoyyib dan apa-apa yang diharamkan oleh syari’at maka dia adalah khabits, ini adalah madzhab Malikiyah dan yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sebagaimana yang akan nampak dalam ucapan beliau.
Adapun jumhur ulama, mereka mengatakan bahwa yang menjadi ukuran dalam penentuannya adalah orang-orang Arab, karena kepada merekalah asalnya diturunkan Al-Qur`an sehingga mereka yang secara langsung diajak bicara oleh syari’at. Lihat Hasyiyah Ibni ‘Abidin (5/194), Al-Majmu’ (9/25-26), dan Asy-Syarhul Kabir (11/64).
Hanya saja ini (pendapat jumhur) adalah pendapat yang kurang kuat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam menjelaskan makna firman Allah -Ta’ala-:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik.”. (QS. Al-Maidah: 4)

Beliau berkata, “Seandainya makna “yang baik” di sini adalah apa yang dihalalkan, maka tentunya kalimat ini tidak ada faidahnya . Maka dari sini diketahuilah bahwa thoyyib dan khobits adalah sifat yang berada pada sebuah benda, dan bukan yang diinginkan dengannya (thoyyib) sekedar kelezatan dalam memakannya. Karena terkadang seorang manusia menikmati (merasa lezat) dengan apa yang membahayakan dirinya yang berupa racun , atau menikmati apa yang dilarang oleh dokter.

Dan bukan pula yang diinginkan darinya (thoyyib) dengan merasa nikmatnya sebagian bangsa -misalnya bangsa Arab- terhadap suatu makanan, dan bukan pula dianggap thoyyib karena keberadaannya sebagai makanan yang biasa dimakan (dinikmati) oleh orang-orang Arab. Hal itu karena, keberadaan suatu makanan biasa dimakan dan disenangi oleh sebagian bangsa atau sebaliknya mereka tidak menyukainya karena makanan itu tidak ada di negerinya, (semua ini) tidaklah mengharuskan Allah mengharamkan sebuah makanan kepada segenap kaum mu`minin dengan alasan mereka (sebagian bangsa) tidak terbiasa dengannya sebagaimana tidak mengharuskan Allah menghalalkan suatu makanan kepada segenap kaum mu`minin dengan alasan mereka (sebagian bangsa) terbiasa dengannya. Bagaimana tidak, padahal orang-orang Arab (dahulu) telah terbiasa (menyukai) dengan memakan darah, bangkai, dan selainnya padahal semuanya telah diharamkan oleh Allah -Ta’ala-. …. .

Demikian halnya Quraisy, mereka memakan yang khobits yang telah Allah haramkan dan sebaliknya mereka tidak menyukai makanan-makanan yang Allah tidak mengharamkannya”. -Lalu beliau membawakan hadits yang menunjukkan Nabi tidak makan biawak, bukan karena dia haram akan tetapi karena beliau tidak biasa memakannya -. “Maka dari sini jelaslah bahwa ketidaksukaan suku Quraisy dan selainnya (dari bangsa Arab) terhadap sebuah makanan tidaklah mengharuskan (baca: menunjukkan) pengharaman makanan tersebut atas segenap kaum mu`minin baik yang Arab maupun yang ajam (non-Arab). Dan juga sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabat beliau, tidak seorangpun di antara mereka yang mengharamkan makanan yang tidak disukai oleh orang Arab dan sebaliknya tidak pernah membolehkan apa yang (biasa) dimakan oleh orang Arab” .

Pendahuluan Ketiga: Makanan manusia secara umum ada dua jenis:
1. Selain hewan, terdiri dari tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, benda-benda (roti, kue dan sejenisnya), dan yang berupa cairan (air dengan semua bentuknya).
Ibnu Hubairah -rahimahullah- dalam Al-Ifshoh (2/453) menukil kesepakatan ulama akan halalnya jenis ini kecuali yang mengandung mudhorot.
2. Hewan, yang terdiri dari hewan darat dan hewan air.
Hewan darat juga terbagi menjadi dua;
a. Jinak, yaitu semua hewan yang hidup di sekitar manusia dan diberi makan oleh manusia, seperti: hewan ternak
b. Liar, yaitu semua hewan yang tinggal jauh dari manusia dan tidak diberi makan oleh manusia, baik dia buas maupun tidak. Seperti: singa, kelinci, ayam hutan, dan sejenisnya.
Hukum hewan darat dengan kedua bentuknya adalah halal kecuali yang diharamkan oleh syari’at , yang rinciannya insya Allah akan datang satu persatu.
Hewan air juga terbagi menjadi 2:

a. Hewan yang hidup di air yang jika dia keluar darinya akan segera mati, contohnya adalah ikan dan yang sejenisnya.
b. Hewan yang hidup di dua alam, seperti buaya dan kepiting .
Hukum hewan air bentuk yang pertama, -menurut pendapat yang paling kuat- adalah halal untuk dimakan secara mutlak. Ini adalah pendapat Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah, mereka berdalilkan dengan keumuman dalil dalam masalah ini, di antaranya adalah firman Allah -Ta’ala-:أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu” (QS. Al-Ma`idah: 96)
Adapun bangkainya maka ada rincian dalam hukumnya:

a. Jika dia mati dengan sebab yang jelas, misalnya: terkena lemparan batu, disetrum, dipukul, atau karena air surut, maka hukumnya adalah halal berdasarkan kesepakatan para ulama. Lihat Al-Mughny ma’a Asy-Syarhul Kabir (11/195)
b. Jika dia mati tanpa sebab yang jelas, hanya tiba-tiba diketemukan mengapung di atas air, maka dalam hukumnya ada perselisihan. Yang kuat adalah pendapat jumhur dari kalangan Imam Empat kecuali Imam Malik, mereka menyatakan bahwa hukumnya tetap halal. Mereka berdalilkan dengan keumuman sabda Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Dia (laut) adalah pensuci airnya dan halal bangkainya”. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzy, An-Nasa`iy, dan Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Imam Al-Bukhary). Lihat At-Talkhish (1/9)
[Al-Bidayah (1/345), Asy-Syarhul Kabir (2/115), Mughniyul Muhtaj (4/291), dan Al-Majmu' (9/32,33), Al-Mughny ma'a Asy-Syarhul Kabir (11/84,195]
Adapun bentuk yang kedua dari hewan air, yaitu hewan yang hidup di dua alam, maka pendapat yang paling kuat adalah pendapat Asy-Syafi’iyah yang menyatakan bahwa seluruh hewan yang hidup di dua alam -baik yang masih hidup maupun yang sudah jadi bangkai- seluruhnya adalah halal kecuali kodok. Dikecualikan darinya kodok karena ada hadits yang mengharamkannya . Lihat Al-Majmu’ (9/32-33)

Setelah memahami ketiga pendahuluan di atas, maka berikut penyebutan satu persatu makanan yang dibahas oleh para ulama beserta hukumnya masing-masing:

1. Bangkai
Bangkai adalah semua hewan yang mati tanpa penyembelihan yang syar’iy dan juga bukan hasil perburuan.
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan dalam firman-Nya:حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya”. (QS. Al-Ma`idah: 3)
Dan juga dalam firmannya:

وَلاَ تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan”. (QS. Al-An’am: 121)

Jenis-jenis bangkai berdasarkan ayat-ayat di atas:

1. Al-Munhaniqoh, yaitu hewan yang mati karena tercekik.
2. Al-Mauqudzah, yaitu hewan yang mati karena terkena pukulan keras.
3. Al-Mutaroddiyah, yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi.
4. An-Nathihah, yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya.
5. Hewan yang mati karena dimangsa oleh binatang buas.
6. Semua hewan yang mati tanpa penyembelihan, misalnya disetrum.
7. Semua hewan yang disembelih dengan sengaja tidak membaca basmalah.
8. Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah walaupun dengan membaca basmalah.
9. Semua bagian tubuh hewan yang terpotong/terpisah dari tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Waqid secara marfu’:مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيْمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ، فَهُوَ مَيْتَةٌ
“Apa-apa yang terpotong dari hewan dalam keadaan dia (hewan itu) masih hidup, maka potongan itu adalah bangkai”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzy dan dishohihkan olehnya)Diperkecualikan darinya 3 bangkai, ketiga bangkai ini halal dimakan:
1. Ikan, karena dia termasuk hewan air dan telah berlalu penjelasan bahwa semua hewan air adalah halal bangkainya kecuali kodok.
2. Belalang. Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar secara marfu’:أُحِلَّ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ، فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ: فَالسَّمَكُ وَالْجَرَادُ, وَأَمَّا الدَّمَانِ: فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun kedua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dan adapun kedua darah itu adalah hati dan limfa”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
3. Janin yang berada dalam perut hewan yang disembelih. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan kecuali An-Nasa`iy, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:ذَكَاةُ الْجَنِيْنِ ذَكَاةُ أُمِّهِ
“Penyembelihan untuk janin adalah penyembelihan induknya”.
Maksudnya jika hewan yang disembelih sedang hamil, maka janin yang ada dalam perutnya halal untuk dimakan tanpa harus disembelih ulang.
[Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath'imah wal Masyrubat point pertama]
2. Darah.
Yakni darah yang mengalir dan terpancar. Hal ini dijelaskan dalam surah Al-An’am ayat 145:أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا
“Atau darah yang mengalir”.
Dikecualikan darinya hati dan limfa sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ibnu ‘Umar yang baru berlalu. Juga dikecualikan darinya darah yang berada dalam urat-urat setelah penyembelihan.
3. Daging babi.
Telah berlalu dalilnya dalam surah Al-Ma`idah ayat ketiga di atas. Yang diinginkan dengan daging babi adalah mencakup seluruh bagian-bagian tubuhnya termasuk lemaknya.
4. Khamr.
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”. (QS. Al-Ma`idah: 90)
Dan dalam hadits riwayat Muslim dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- secara marfu’:
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
“Semua yang memabukkan adalah haram, dan semua khamar adalah haram”.
Dikiaskan dengannya semua makanan dan minuman yang bisa menyebabkan hilangnya akal (mabuk), misalnya narkoba dengan seluruh jenis dan macamnya.

5. Semua hewan buas yang bertaring.Sahabat Abu Tsa’labah Al-Khusyany -radhiallahu ‘anhu- berkata:
أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ
“Sesungguhnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari (mengkonsumsi) semua hewan buas yang bertaring”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)Dan dalam riwayat Muslim darinya dengan lafazh, “Semua hewan buas yang bertaring maka memakannya adalah haram”.
Yang diinginkan di sini adalah semua hewan buas yang bertaring dan menggunakan taringnya untuk menghadapi dan memangsa manusia dan hewan lainnya. Lihat Al-Ifshoh (1/457) dan I’lamul Muwaqqi’in (2/117).
Jumhur ulama berpendapat haramnya berlandaskan hadits di atas dan hadits-hadits lain yang semakna dengannya.
[Asy-Syarhul Kabir (11/66), Mughniyul Muhtaj (4/300), dan Syarh Tanwiril Abshor ma'a Hasyiyati Ibnu 'Abidin (5/193)]
6. Semua burung yang memiliki cakar.
Yang diinginkan dengannya adalah semua burung yang memiliki cakar yang kuat yang dia memangsa dengannya, seperti: elang dan rajawali. Jumhur ulama dari kalangan Imam Empat -kecuali Imam Malik- dan selainnya menyatakan pengharamannya berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas -radhiallahu ‘anhuma-:نَهَى عَنْ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ، وَكُلُّ ذِيْ مَخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
“Beliau (Nabi) melarang untuk memakan semua hewan buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar”. (HR. Muslim)
[Al-Majmu' (9/22), Al-Muqni' (3/526,527), dan Takmilah Fathil Qodir (9/499)]
7. Jallalah.
Dia adalah hewan pemakan feses (kotoran) manusia atau hewan lain, baik berupa onta, sapi, dan kambing, maupun yang berupa burung, seperti: garuda, angsa (yang memakan feses), ayam (pemakan feses), dan sebagian gagak. Lihat Nailul Author (8/128).
Hukumnya adalah haram. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad -dalam satu riwayat- dan salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Syafi’iyah, mereka berdalilkan dengan hadits Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata:نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari memakan al-jallalah dan dari meminum susunya”. (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa`iy (3787))
Beberapa masalah yang berkaitan dengan jallalah:

1. Tidak semua hewan yang memakan feses masuk dalam kategori jallalah yang diharamkan, akan tetapi yang diharamkan hanyalah hewan yang kebanyakan makanannya adalah feses dan jarang memakan selainnya. Dikecualikan juga semua hewan air pemakan feses, karena telah berlalu bahwa semua hewan air adalah halal dimakan. Lihat Hasyiyatul Al-Muqni’ (3/529).
2. Jika jallalah ini dibiarkan sementara waktu hingga isi perutnya bersih dari feses maka tidak apa-apa memakannya ketika itu. Hanya saja mereka berselisih pendapat mengenai berapa lamanya dia dibiarkan, dan yang benarnya dikembalikan kepada ukuran adat kebiasaan atau kepada sangkaan besar. Lihat Al-Majmu’ (9/28).
[Al-Muqni' (3/527,529), Mughniyul Muhtaj (4/304), dan Takmilah Fathil Qodir (9/499-500)]
8. Keledai jinak (bukan yang liar).
Ini merupakan madzhab Imam Empat kecuali Imam Malik dalam sebagian riwayat darinya. Dari Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:إِنَّ الله ورسوله يَنْهَيَاكُمْ عَنْ لُحُوْمِ ِالْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ, فَإِنَّهَا رِجْسٌ
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian untuk memakan daging-daging keledai yang jinak, karena dia adalah najis”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Diperkecualikan darinya keledai liar, karena Jabir -radhiallahu ‘anhu- berkata:

أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرٍ اَلْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ ، وَنَهَانَا النبي صلى الله عليه وسلم عَنِ الْحِمَارِ الْأَهْلِيْ
“Saat (perang) Khaibar, kami memakan kuda dan keledai liar, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang kami dari keledai jinak”. (HR. Muslim)

Inilah pendapat yang paling kuat, sampai-sampai Imam Ibnu ‘Abdil Barr menyatakan, “Tidak ada perselisihan di kalangan ulama zaman ini tentang pengharamannya”. Lihat Al-Mughny beserta Asy-Syarhul Kabir (11/65).
[Al-Bada`i' (5/37), Mughniyul Muhtaj (4/299), Al-Muqni' (3/525), dan Al-Bidayah (1/344].

9. Kuda.
Telah berlalu dalam hadits Jabir bahwasanya mereka memakan kuda saat perang Khaibar. Semakna dengannya ucapan Asma` bintu Abi Bakr -radhiallahu ‘anhuma-:نَحَرْنَا فَرَسًا عَلَى عَهْدِ رسول الله صلى الله عليه وسلم فَأَكَلْنَاهُ
“Kami menyembelih kuda di zaman Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- lalu kamipun memakannya”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Maka ini adalah sunnah taqririyyah (persetujuan) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Asy-Syafi’iyyah, Al-Hanabilah, salah satu pendapat dalam madzhab Malikiyah, serta merupakan pendapat Muhammad ibnul Hasan dan Abu Yusuf dari kalangan Hanafiyah. Dan ini yang dikuatkan oleh Imam Ath-Thohawy sebagaimana dalam Fathul Bary (9/650) dan Imam Ibnu Rusyd dalam Al-Bidayah (1/3440).
[Mughniyul Muhtaj (4/291-291), Al-Muqni' beserta hasyiyahnya (3/528), Al-Bada`i' (5/18), dan Asy-Syarhus Shoghir (2/185)]

10. Baghol.
Dia adalah hewan hasil peranakan antara kuda dan keledai. Jabir -radhiallahu ‘anhuma- berkata:حَرَّمَ رسول الله صلى الله عليه وسلم – يَعْنِي يَوْمَ خَيْبَرٍٍ – لُحُوْمَ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ، وَلُحُوْمَ الْبِغَالِ
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengharamkan -yakni saat perang Khaibar- daging keledai jinak dan daging baghol. (HR. Ahmad dan At-Tirmidzy)
Dan ini (haram) adalah hukum untuk semua hewan hasil peranakan antara hewan yang halal dimakan dengan yang haram dimakan.
[Al-Majmu' (9/27), Ays-Syarhul Kabir (11/75), dan Majmu' Al-Fatawa (35/208)].

11. Anjing.
Para ulama sepakat akan haramnya memakan anjing, di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah bahwa anjing termasuk dari hewan buas yang bertaring yang telah berlalu pengharamannya. Dan telah tsabit dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda:إِنَّ الله إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya Allah jika mengharamkan sesuatu maka Dia akan mengharamkan harganya “.
Dan telah tsabit dalam hadits Abu Mas’ud Al-Anshory riwayat Al-Bukhary dan Muslim dan juga dari hadits Jabir riwayat Muslim akan haramnya memperjualbelikan anjing.
[Al-Luqothot point ke-12]

12. Kucing baik yang jinak maupun yang liar.
Jumhur ulama menyatakan haramnya memakan kucing karena dia termasuk hewan yang bertaring dan memangsa dengan taringnya. Pendapat ini yang dikuatkan oleh Syaikh Al-Fauzan. Dan juga telah warid dalam hadits Jabir riwayat Imam Muslim akan larangan meperjualbelikan kucing, sehingga hal ini menunjukkan haramnya.
[Al-Majmu' (9/8) dan Hasyiyah Ibni 'Abidin (5/194)]
13. Monyet.
Ini merupakan madzhab Syafi’iyah dan merupakan pendapat dari ‘Atho`, ‘Ikrimah, Mujahid, Makhul, dan Al-Hasan. Imam Ibnu Hazm menyatakan, “Dan monyet adalah haram, karena Allah -Ta’ala- telah merubah sekelompok manusia yang bermaksiat (Yahudi) menjadi babi dan monyet sebagai hukuman atas mereka. Dan setiap orang yang masih mempunyai panca indra yang bersih tentunya bisa memastikan bahwa Allah -Ta’ala- tidaklah merubah bentuk (suatu kaum) sebagai hukuman (kepada mereka) menjadi bentuk yang baik dari hewan, maka jelaslah bahwa monyet tidak termasuk ke dalam hewan-hewan yang baik sehingga secara otomatis dia tergolong hewan yang khobits (jelek)” .
[Al-Luqothot point ke-13]
14. Gajah.
Madzhab jumhur ulama menyatakan bahwa dia termasuk ke dalam kategori hewan buas yang bertaring. Dan inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Qurthuby, Ibnu Qudamah, dan Imam An-Nawawy -rahimahumullah-.
[Al-Luqothot point ke-14]
15. Musang (arab: tsa’lab)
Halal, karena walaupun bertaring hanya saja dia tidak mempertakuti dan memangsa manusia atau hewan lainnya dengan taringnya dan dia juga termasuk dari hewan yang baik (arab: thoyyib). Ini merupakan madzhab Malikiyah, Asy-Syafi’iyah, dan salah satu dari dua riwayat dari Imam Ahmad.
[Mughniyul Muhtaj (4/299), Al-Muqni' (3/528), dan Asy-Syarhul Kabir (11/67)]
16. Hyena/kucing padang pasir (arab: Dhib’un)
Pendapat yang paling kuat di kalangan ulama -dan ini merupakan pendapat Imam Asy-Syafi’iy dan Imam Ahmad- adalah halal dan bolehnya memakan daging hyena. Hal ini berdasarkan hadits ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah bin Abi ‘Ammar, beliau berkata, “Saya bertanya kepada Jabir, “apakah hyena termasuk hewan buruan?”, beliau menjawab, “iya”. Saya bertanya lagi, “apakah boleh memakannya?”, beliau menjawab, “boleh”. Saya kembali bertanya, “apakah pembolehan ini telah diucapkan oleh Rasulullah?”, beliau menjawab, “iya”“. Diriwayatkan oleh Imam Lima dan dishohihkan oleh Al-Bukhary, At-Tirmidzy dan selainnya. Lihat Talkhishul Khabir (4/152).Pendapat ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath (9/568) dan Imam Asy-Syaukany.
Adapun jika ada yang menyatakan bahwa hyena adalah termasuk hewan buas yang bertaring, maka kita jawab bahwa hadits Jabir di atas lebih khusus daripada hadits yang mengharamkan hewan buas yang bertaring sehingga hadits yang bersifat khusus lebih didahulukan. Atau dengan kata lain hyena diperkecualikan dari pengharaman hewan buas yang bertaring. Lihat Nailul Author (8/127) dan I’lamul Muwaqqi’in (2/117).
[Mughniyul Muhtaj (4/299) dan Al-Muqni' (3/52)]
17. Kelinci.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Imam Muslim dari Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-:أَنَّهُ صلى الله عليه وسلم أُهْدِيَ لَهُ عَضْوٌ مِنْ أَرْنَبٍ، فَقَبِلَهُ
“Sesungguhnya beliau (Nabi) -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah diberikan hadiah berupa potongan daging kelinci, maka beliaupun menerimanya”.
Imam Ibnu Qudamah berkata dalam Al-Mughny, “Kami tidak mengetahui ada seorangpun yang mengatakan haramnya (kelinci) kecuali sesuatu yang diriwayatkan dari ‘Amr ibnul ‘Ash”.
[Al-Luqothot point ke-16]

18. Belalang.
Telah berlalu dalam hadits Ibnu ‘Umar bahwa bangkai belalang termasuk yang diperkecualikan dari bangkai yang diharamkan. Hal ini juga ditunjukkan oleh perkataan Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-:غَزَوْنََا مَعَ رسول الله صلى الله عليه وسلم سَبْعَ غَزَوَاتٍ نَأْكُلُ الْجَرَادَ
“Kami berperang bersama Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sebanyak 7 peperangan sedang kami hanya memakan belalang”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
[Al-Luqothot point ke-17]
19. Kadal padang pasir (arab: dhobbun).
Pendapat yang paling kuat yang merupakan madzhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah bahwa dhabb adalah halal dimakan, hal ini berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tentang biawak gurun:كُلُوْا وَأَطْعِمُوْا فَإِنَّهُ حَلاَلٌ
“Makanlah dan berikanlah makan dengannya (dhabb) karena sesungguhnya dia adalah halal”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari hadits Ibnu ‘Umar)
Adapun keengganan Nabi untuk memakannya, hanyalah dikarenakan dhabb bukanlah makanan beliau, yakni beliau tidak biasa memakannya. Hal ini sebagaimana yang beliau khabarkan sendiri dalam sabdanya:

لاَ بَأْسَ بِهِ، وَلَكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِي
“Tidak apa-apa, hanya saja dia bukanlah makananku”.

Ini yang dikuatkan oleh Imam An-Nawawy dalam Syarh Muslim (13/97).
[Mughniyul Muhtaj (4/299) dan Al-Muqni' (3/529)]

20. Landak.
Syaikh Al-Fauzan menguatkan pendapat Asy-Syafi’iyyah akan boleh dan halalnya karena tidak ada satupun dalil yang menyatakan haram dan khobitsnya. Lihat Al-Majmu’ (9/10).
21. Ash-shurod, kodok, semut, burung hud-hud, dan lebah.
Kelima hewan ini haram dimakan, berdasarkan hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata:نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنْ قَتْلِ الصُّرَدِ وَالضِّفْدَعِ وَالنَّمْلَةِ وَالْهُدْهُدِ
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang membunuh shurod, kodok, semut, dan hud-hud. (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shohih).
Adapun larangan membunuh lebah, warid dalam hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud.
Dan semua hewan yang haram dibunuh maka memakannyapun haram. Karena tidak mungkin seeokor binatang bisa dimakan kecuali setelah dibunuh.
[Al-Luqothot point ke-19 s/d 23]

22. Yarbu’.
Halal. Ini merupakan madzhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah, dan merupakan pendapat ‘Urwah, ‘Atho` Al-Khurosany, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir, karena asal dari segala sesuatu adalah halal, dan tidak ada satupun dalil yang menyatakan haramnya yarbu’ ini. Inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny (11/71).
[Hasyiyatul Muqni' (3/528) dan Mughniyul Muhtaj (4/299)]
23. Kalajengking, ular, gagak, tikus, tokek, dan cicak.
Karena semua hewan yang diperintahkan untuk dibunuh tanpa melalui proses penyembelihan adalah haram dimakan, karena seandainya hewan-hewan tersebut halal untuk dimakan maka tentunya Nabi tidak akan mengizinkan untuk membunuhnya kecuali lewat proses penyembelihan yang syar’iy.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فَي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ: اَلْحَيَّةُ وَالْغُرَابُ الْاَبْقَعُ وَالْفَأْرَةُ وَالٍْكَلْبُ وَالْحُدَيَّا
“Ada lima (binatang) yang fasik (jelek) yang boleh dibunuh baik dia berada di daerah halal (selain Mekkah) maupun yang haram (Mekkah): Ular, gagak yang belang, tikus, anjing, dan rajawali (HR. Muslim)
Adapun tokek dan -wallahu a’lam- diikutkan juga kepadanya cicak, maka telah warid dari hadits Abu Hurairah riwayat Imam Muslim tentang anjuran membunuh wazag (tokek).
[Bidayatul Mujtahid (1/344) dan Tafsir Asy-Syinqithy (1/273)]

24. Kura-kura (arab: salhafat), anjing laut, dan kepiting (arab: sarthon).
Telah berlalu penjelasannya pada pendahuluan yang ketiga bahwa ketiga hewan ini adalah halal dimakan.
[Al-Luqothot point ke-28 s/d 30]
25. Siput (arab: halazun) darat, serangga kecil, dan kelelawar.
Imam Ibnu Hazm menyatakan, “Tidak halal memakan siput darat, juga tidak halal memakan seseuatupun dari jenis serangga, seperti: tokek (masuk juga cicak), kumbang, semut, lebah, lalat, cacing, kutu, nyamuk dan yang sejenis dengan mereka, berdasarkan firman Allah -Ta’ala-, “Diharamkan untuk kalian bangkai”, dan firman Allah -Ta’ala-, “Kecuali yang kalian sembelih”. Dan telah jelas dalil yang menunjukkan bahwa penyembelihan pada hewan yang bisa dikuasai/dijinakkan, tidaklah teranggap secara syar’iy kecuali jika dilakukan pada tenggorokan atau dadanya. Maka semua hewan yang tidak ada cara untuk bisa menyembelihnya, maka tidak ada cara/jalan untuk memakannya, sehingga hukumnya adalah haram karena tidak bisa dimakan, kecuali bangkai yang tidak disembelih” .
[Al-Luqothot point ke-31 s/d 34]
Inilah secara ringkas penyebutan beberapa kaidah dalam masalah penghalalan dan pengharaman makanan beserta contoh-contohnya semoga bisa bermanfaat. Penyebutan makanan sampai point ke-25 di atas bukanlah dimaksudkan untuk membatasi bahwa makanan yang haram jumlahnya hanya sekitar itu, akan tetapi yang kami inginkan dengannya hanyalah menjelaskan kaidah umum dalam masalah ini yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam menghukumi hewan-hewan lain yang tidak sempat kami sebutkan.
Adapun makanan selain hewan dan juga minuman, maka hukumnya telah kami terangkan secara global dalam pendahuluan-pendahuluan di awal pembahasan, yang mana pendahuluan-pendahuluan ini adalah semacam kaidah untuk menghukumi semuanya.

Jika kita sudah faham akan halal/haramnya suatu makanan..baiknya, kita cermati fenomena yang ada di sekitar kita. Banyaknya produk2 yang belum jelas kehalalannya dan jika itu halal-pun, apakah ada manfaatnya atau tidak atau bahkan cenderung berbahaya.sebagai contoh, kita harus memperhatikan hal2 berikut, apakah makanan itu:

* Mengandung Zat additif yang beracun dalam jangka pendek maupun jangka panjang ,misalnya : Borak,formalin,dll
* Mengandung bahan halal namun dalam jumlah yang berlebihan sehingga dapat menggangu kesehatan ,misalnya minuman kesehatan yang mengandung kadar caffein yang tinggi, mengandung kadar gula yang Tinggi
dll
* Makanan atau minuman yang tidak di ketahui kandungan bahannya karena ini bisa jadi mengandung bahan yang tidak halal atau subhat
* Makanan dan minuman yang dibuat oleh orang yang berpeyakit menular .
* Makanan dan minuman yang meyebabkan ketergantungan
* Makanan dan minuman yang halal namun mengandung zat yang menggangu kesehatan orang yang akan memakannya, misalnya gula bagi penderita kencing manis , lemak bagi penderita hipercholestrolemia dan
lain-lain, yang menurut dokter /tabib tidak boleh dinikmati oleh orang tersebut .

lebih waspada atas berbagai produk yang menyebar di sekeliling kita, berikut beberapa tipsnya:

untuk mengetahui kehalalan makanan terutama melalui kemasan, adalah dengan memperhatikan nomor registrasi dan label halal yang ada di kemasan. Jika ada nomor registrasi (diawali) dengan huruf MD untuk produk dalam negeri buatan industri menengah besar, SP untuk industri kecil dalam negeri dan ML untuk produk impor. Selanjutnya dilihat label halalnya, jika keduanya ada (nomor registrasi dan label halal) maka produk tersebut sudah dijamin kehalalannya oleh yang berwenang, yaitu LPPOM MUI dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

kemudian,dengan melihat ke database produk halal yang ada di www.indohalal.com atau dapat pula dilihat di Jurnal Halal terbitan LPPOM MUI Pusat.

PLUS..tidak berlebih-lebihan dalam kapasitas memenuhi kebutuhan hidup, need balancing.
Tidak kurang atau lebih, itu juga perlu diperhatikan. Segala sesuatu yang berlebih2an juga akan berakibat tidak Thoyyib.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid , makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.(QS Al A'raf :31).


Dalam hadits riwayat Bukhari:

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا أَبُو فَرْوَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي فَرْوَةَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي فَرْوَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَةٌ فَمَنْ تَرَكَ مَا شُبِّهَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ كَانَ لِمَا اسْتَبَانَ أَتْرَكَ وَمَنْ اجْتَرَأَ عَلَى مَا يَشُكُّ فِيهِ مِنْ الْإِثْمِ أَوْشَكَ أَنْ يُوَاقِعَ مَا اسْتَبَانَ وَالْمَعَاصِي حِمَى اللَّهِ مَنْ يَرْتَعْ حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Ibnu 'Aun] dari [Asy-Sa'biy] aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Abu Farwah] dari [Asy-Sa'biy] berkata, aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir] telah menceritakan kepada kami berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan pula ['Abdullah bin Muhammad] dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Abu Farwah] aku mendengar [Asy-Sa'biy] aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Farwah] dari [Asy-Sa'biy] dari [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhu] berkata, telah bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara keduanya ada perkara yang syubhat (samar). Maka barangsiapa yang meninggalkan perkara yang samar karena khawatir mendapat dosa, berarti dia telah meninggalkan perkara yang jelas keharamannya dan siapa yang banyak berdekatan dengan perkara samar maka dikhawatirkan dia akan jatuh pada perbuatan yang haram tersebut. Maksiat adalah larangan-larangan Allah. Maka siapa yang berada di dekat larangan Allah itu dikhawatirkan dia akan jatuh pada larangan tersebut".

Orang yang terus menerus melakukan syubhat, bukan tidak mungkin ia akan terjerumus kedalam HARAM. Keragu-raguan/samar, baiknya kita hindari. Karena siapa saja yang menjaga diri dari syubhat ini, ia telah menjauhkan diri dalam rangka kebersihan jiwanya.

na'udzubillah min dzalik ... jagalah diri dari segala yang haram, syubhat atas apa2 yang masuk ke tubuh kita, karena..dari makanan bisa berkaitan dengan amal sholih kita.

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saIeh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(AlMukminun:51)

Tentunya, kita tidak mau, karena ketidak pedulian ttg halal dan thoyib makanan kita, menjadi penghalang do'a2 kita. karena Allah hanya menerima yang baik2 dari usaha hamba-hamba-Nya (Imam muslim).

Semoga Allah beri kemudahan dan selalu menjaga kita dari hal-hal yang tidak disukai-Nya.
Amiin ya Rabbal 'Alamin..


SEMOGA BERMANFAAT..barokallahu fik...






Read More......