BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS
create your own banner at mybannermaker.com!

Sunday, December 23, 2012

Sains Pun Membuktikan Hikmah Memakai Jilbab

Muslimahzone.com – Allah Subhanahu wa Ta’ala, memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan diperlukan manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Diantara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan. 1. Selamat dari adzab Allah (adzab neraka) “Ada dua macam penghuni neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim). Imam An-Nawawi ra. menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya. “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya. 2. Terhindar dari pelecehan Banyaknya pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari). Jikalau wanita pada jaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada jaman sekarang? Tentunya akan menjadi target pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya pelecehan di negara-negara Eropa (wanitanya tidak berjilbab). 3. Memelihara kecemburuan laki-laki Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam. “Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim). Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela. 4. Akan seperti bidadari surga “Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56). “Mereka laksana permata yakut dan marjan.”(QS.Ar Rahman: 5). “Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.”(QS.Ash Shaffaat: 49). Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga. Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. 5. Mencegah penyakit kanser kulit Kanser adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanser kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya. Penelitian menunjukkan kanser kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanser ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari. Kanser tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanser kulit. Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanser kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab. 6. Memperlambat gejala penuaan Penuaan adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain. Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit. Krim-krim pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab. Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah. Dan jilbab pun memiliki manfaat. Ternyata tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan. Ternyata jilbab tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanser dan proses penuaan. Demikianlah Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalui syariat islam yang sempurna. (islampos.com/muslimahzone.com)

Read More......

Saturday, September 29, 2012

Lima Hal Yang Diingat Umar Bin Khatab r.a atas Kecerewetan Sang Istri

Seorang laki-laki berjalan tergesa-gesa menuju kediaman Khalifah Umar bin Khatab r.a. Ia ingin mengadu pada Khalifah; tak tahan dengan kecerewetan istrinya. Begitu sampai di depan rumah khalifah, laki-laki itu tertegun. Dari dalam rumah terdengar istri Khalifah Umar bin Khatab r.a sedang ngomel, marah-marah. Cerewetnya melebihi istri yang akan diadukannya pada Umar. Tapi, tak sepatah katapun terdengar keluhan dari mulut khalifah. Umar diam saja, mendengarkan istrinya yang sedang gundah. Akhirnya lelaki itu mengurungkan niatnya, batal melaporkan istrinya pada Umar. Apa yang membuat seorang Khalifah Umar bin Khatab r.a yang disegani kawan maupun lawan, berdiam diri saat istrinya ngomel? Mengapa ia hanya mendengarkan, padahal di luar sana, ia selalu tegas pada siapapun? Umar berdiam diri karena ingat 5 hal. 1. Benteng Penjaga Api Neraka Kelemahan laki-laki ada di mata. Jika ia tak bisa menundukkan pandangannya, niscaya panah-panah setan berlesatan dari matanya, membidik tubuh-tubuh elok di sekitarnya. Panah yang tertancap membuat darah mendesir, bergolak, membangkitkan raksasa dalam dirinya. Sang raksasa dapat melakukan apapun demi terpuasnya satu hal; syahwat. Adalah sang istri yang selalu berada di sisi, menjadi ladang bagi laki-laki untuk menyemai benih, menuai buah di kemudian hari. Adalah istri tempat ia mengalirkan berjuta gelora. Biar lepas dan bukan azab yang kelak diterimanya Ia malah mendapatkan dua kenikmatan: dunia dan akhirat. Maka, ketika Umar terpikat pada liukan penari yang datang dari kobaran api, ia akan ingat pada istri, pada penyelamat yang melindunginya dari liukan indah namun membakar. Bukankah sang istri dapat menari, bernyanyi dengan liukan yang sama, lebih indah malah. Membawanya ke langit biru. Melambungkan raga hingga langit ketujuh. Lebih dari itu istri yang salihah selalu menjadi penyemangatnya dalam mencari nafkah. 2. Pemelihara Rumah Pagi hingga sore suami bekerja dan berpeluh. Terkadang sampai mejelang malam. Mengumpulkan harta. Setiap hari selalu begitu. Ia pengumpul dan terkadang tak begitu peduli dengan apa yang dikumpulkannya. Mendapatkan uang, beli ini beli itu. Untunglah ada istri yang selalu menjaga, memelihara. Agar harta diperoleh dengan keringat, air mata, bahkan darah tak menguap sia-sia Ada istri yang siap menjadi pemelihara selama 24 jam, tanpa bayaran. Jika suami menggaji seseorang untuk menjaga hartanya 24 jam, dengan penuh cinta, kasih sayang, dan rasa memiliki yang tinggi, siapa yang sudi? Berapa pula ia mau dibayar. Niscaya sulit menemukan pemelihara rumah yang lebih telaten daripada istrinya. Umar ingat betul akan hal itu. Maka tak ada salahnya ia mendengarkan omelan istri, karena (mungkin) ia lelah menjaga harta-harta sang suami yang semakin hari semakin membebani. 3. Penjaga Penampilan Umumnya laki-laki tak bisa menjaga penampilan. Kulit legam tapi berpakaian warna gelap. Tubuh tambun malah suka baju bermotif besar. Atasan dan bawahan sering tak sepadan. Untunglah suami punya penata busana yang setiap pagi menyiapkan pakaiannya, memilihkan apa yang pantas untuknya, menjahitkan sendiri di waktu luang, menisik bila ada yang sobek. Suami yang tampil menawan adalah wujud ketelatenan istri. Tak mengapa mendengarnya berkeluh kesah atas kecakapannya itu 4. Pengasuh Anak-anak Suami menyemai benih di ladang istri. Benih tumbuh, mekar. Sembilan bulan istri bersusah payah merawat benih hingga lahir tunas yang menggembirakan. Tak berhenti sampai di situ. Istri juga merawat tunas agar tumbuh besar. Kokoh dan kuat. Jika ada yang salah dengan pertumbuhan sang tunas, pastilah istri yang disalahkan. Bila tunas membanggakan lebih dulu suami maju ke depan, mengaku, ?akulah yang membuatnya begitu.? Baik buruknya sang tunas beberapa tahun ke depan tak lepas dari sentuhan tangannya. Khalifah Umar bin Khatab r.a paham benar akan hal itu. 5. Penyedia Hidangan Pulang kerja, suami memikul lelah di badan. Energi terkuras, beraktivitas di seharian. Ia butuh asupan untuk mengembalikan energi. Di meja makan suami cuma tahu ada hidangan: ayam panggang kecap, sayur asam, sambal terasi dan lalapan. Tak terpikir olehnya harga ayam melambung; tadi bagi istrinya sempat berdebat, menawar, harga melebihi anggaran. Tak perlu suami memotong sayuran, mengulek bumbu, dan memilah-milih cabai dan bawang. Tak pusing ia memikirkan berapa takaran bumbu agar rasa pas di lidah. Yang suami tahu hanya makan. Itupun terkadang dengan jumlah berlebihan; menyisakan sedikit saja untuk istri si juru masak. Tanpa perhitungan istri selalu menjadi koki terbaik untuk suami. Mencatat dalam memori makanan apa yang disuka dan dibenci suami. Dengan mengingat lima peran ini, Khalifah Umar bin Khatab r.a kerap diam setiap istrinya ngomel. Mungkin dia capek, mungkin dia jenuh dengan segala beban rumah tangga di pundaknya. Istri telah berusaha membentenginya dari api neraka, memelihara hartanya, menjaga penampilannya, mengasuh anak-anak, menyediakan hidangan untuknya. Untuk segala kemurahan hati sang istri, tak mengapa ia mendengarkan keluh kesah buah lelah. Umar hanya mengingat kebaikan-kebaikan istri untuk menutupi segala cela dan kekurangannya. Bila istri sudah puas menumpahkan kata-katanya, barulah ia menasehati, dengan cara yang baik, dengan bercanda. Hingga tak terhindar pertumpahan ludah dan caci maki tak terpuji. Akankah suami-suami masa kini dapat mencontoh perilaku Khalifah Umar bin Khatab r.a ini. Ia tak hanya berhasil memimpin negara tapi juga menjadi imam idaman bagi keluarganya.

Read More......

Wednesday, June 13, 2012

Angciu..halal / haram?

Bismillah... Pertama kali tinggal di lingkungan rumah ini bersyukur sekali...selain dekat dg masjd jg lingkungan yg bersahabat. Sedikit ada keragua di hati ketika pnya tetangga muslim yg mata pencahariannya menjual aneka masakan chinnese tp karena asli jawa,bnyak yg suka. Tergiurlah akhirnya mau mencoba juga..dulu sih beliau masak sangat jelas bumbu2 yg dipakai...sampai tiba mata ana tertuju pada botol mirip botol kecap yang bertulisan AngCiu dan tulisan mandarin lainnya. Langsung lah ana tanya...Angciu apa ? Jawab beliau : oo..itu sih cuka beras, insyaAllah halal koq..tenang aza katanya sambil terus memasak. Hmmm....tapi benar ga yaa apa yg dkatakanya... Tanya sana sini, ada yg bilang halal ada jg yg haram...emang dasar kurang hati2 yaaa,..walaupun jaraaaaang, dan kalo lg kepengen or ga masak, suka beli jg sih. Maklum, waktu bertanya ke teman, yg insyaAllah sholeh..gak ngomong tp mereka sering beli jadiiii ikutan juga walau klo pesan jangan pake `itu` .. terus....bekas memasaknya bgmn???? Ok..sambil istighfar ...nih nemu ulasan ttg Angciu Simak yuk... http://sadeng-online.blogspot.com/2010/08/angciu-haram.html (source : LP POM MUI) Pertanyaan: Apakah angciu atau red wine yang dipakai untuk memasak hukumnya halal? Jawaban: Penggunaan arak dalam masakan itu sepertinya sudah melekat, sulit dipisahkan. Banyak kegunaan yang diharapkan dari barang haram tersebut. Kegunaan pertama adalah melunakkan jaringan daging. Para juru masak meyakini bahwa daging yang direndam dalam arak akan menjadi empuk dan enak. Oleh karena itu daging yang akan dipanggang atau dimasak dalam bentuk tepanyaki seringkali direndam dalam arak. Selain itu arak juga menghasilkan aroma dan flavor yang khas, yang oleh para juru masak dianggap dapat mengundang selera. Aroma itu muncul pada saat masakan dipanggang, ditumis, digoreng, atau jenis masakan lainnya. Munculnya arak itu memang menjadi salah satu ciri masakan Cina, Jepang, Korea dan masakan lokal yang berorientasi pada arak. Jenis arak yang digunakan dalam berbagai masakan itu bermacam-macam, ada arak putih (pek be ciu), arak merah (ang ciu), arak mie (kue lo ciu), arak gentong, dan lain-lain. Sedangkan untuk masakan Jepang kita mengenal adanya mirin dan sake yang sering ditambahkan dalam menu mereka. Produsennya pun beragam, ada yang diimpor dari Cina, Jepang, Singapura, bahkan banyak pula buatan lokal dengan menggunakan perasan tape ketan yang difermentasi lanjut (anggur tape). Penggunaan arak ini pun beragam, mulai dari restoran besar, restoran kecil bahkan warung-warung tenda yang buka di pinggir jalan. Keberadaan arak ini masih jarang diketahui oleh masyarakat. Sementara itu ada kesalahan pemahaman di kalangan pengusaha atau juru masak yang tidak menganggap arak sebagai sesuatu yang haram. Apalagi dalam proses pemasakannnya arak tersebut sudah menguap dan hilang. Sehingga anggapan itu menyebabkan mereka tidak merasa bersalah ketika menghidangkan masakan itu kepada konsumen Muslim. Anggapan itu tentu saja perlu diluruskan karena dalam Islam hukum mengenai arak atau khamr ini sudah cukup jelas, yaitu haram. Bukan saja mengkonsumsinya tetapi juga memproduksinya, mengedarkannya, menggunakan manfaatnya, bahkan menolong orang untuk memanfaatkannya. Nah, ini tentunya menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam membeli masakan, sekaligus juga menjadi perhatian bagi para pengelola restoran yang menjual produknya kepada masyarakat umum agar tidak menggunakan arak tersebut. Barang haram ada dimana-mana. Tidak ada pengawasan yang ketat. Label halal perlu, tetapi yang lebih perlu adalah ‘label haram’ Yang haram kan babi,” begitu kata seorang pemilik restoran terkenal di Jakarta. “Nggak ada bayangan-bayangan bahwa hal lain pun bisa dikategorikan haram, selain babi. Tidak heran, restoran tersebut sampai saat ini masih memakai ang chiu. Ini kan bukan babi, jadi halal, begitu logikanya. Padahal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelas-jelas mengkatagorikan zat sejenis arak itu sebagai barang haram. “Di dalamnya mengandung khamr. Makanan yang sengaja menggunakan bahan itu tidak halal,” ujar Aisyah Girindra, Direktur LPPOM MUI. Menurut penelitian Nurwahid, seorang ahli Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), ang chiu mengandung unsur alkohol hasil fermentasi. “Kadarnya sebanyak 15%,” ujarnya. ... Jangan dibayangkan bahwa ang chiu cuma beredar di restoran terkenal atau rumah makan besar. Nasi goreng pinggir jalan pun kebanyakan menggunakannya. Ini misalnya bisa dijumpai di kawasan Tangerang (Jabar). ... Wajan yang digunakan untuk memasak, jika memakai angciu biasanya menyala. ... Ada jg nh pertanyaan lain.. haram itu kan yg memabukkan dan berakibat jelek bagi kita memang angciu mengandung alkohol tp dalm hal ini klo alkohol dah dipanasin mungkin alkohol ny dah menguap dan yg tertinggal adalah sari dari pada bumbu itu yg notabene sdh tdk mengandung alkohol... -Jawabannya ada disini.. mau info tentang keharaman angciu ini, dalam kaitannya dengan alkohol yang dipanaskan..- " info ini saya dapatkan dari milis halal-baik-enak@yahoogroups.com.. silakan join milis ini untuk memperoleh berbagai informasi tentang makanan halal.. sebagaimana pada tulisan di atas, ang ciu termasuk kategori khamr yang diharamkan. Diharamkan, lebih lanjut juga tidak boleh digunakan sama sekali untuk apapun. Dasarnya adalah hadis hadis yang menjelaskan bahwa khamer itu tidak boleh dibuat cuka, tidak boleh dijadikan obat, tidak boleh dijadikan bahan untuk penghangat, tidak boleh diberikan ke orang Yahudi sekalipun, harus dibuang. Dan berikutnya, apabila bercampur antara yg halal dengan yg haram maka akan dimenangkan yang haram. Artinya, seluruhnya dianggap menjadi haram. Mengenai sisa alkohol setelah pemanasan, dapat dijelaskan berdasarkan kaidah2 ilmiah sbb. Alkohol dan air bersifat azeotropik, jika dipanaskan dia akan menguap bersama-sama, jadi selama ada air dalam masakan tersebut, maka alkoholnya juga akan tinggal. Namun persoalannya bukan persoalan alkoholnya. Yg menjadi masalah adalah angciu yang merupakan jenis khamr, yang kembali ke penjelasan di awal tadi. Prinsip yang juga perlu diingat adalah bahwa sesuatu jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya juga haram. Khamr itu memabukkan, walaupun sedikit dia tetap haram, jadi walau tinggal sedikit di dalam makanan, tetap saja makanan itu haram. Ada baiknya kita harus peka akan keharaman banyak mengintai, ingat dalam hadits : Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya.Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

Read More......

Bersemangat dalam Mencari Nafkah

By : Abu Muhammad Herman

 Seorang muslim harus berusaha hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, semangat dalam mencari nafkah, berdedikasi dalam menutupi kebutuhan, dan rajin bekerja demi memelihara masa depan anak agar mampu hidup mandiri sehingga tidak menjadi beban bagi orang lain. Meninggalkan anak cucu dalam kondisi berkecukupan lebih baik dari pada merekahidup terlunta-luntamenjadi beban orang lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya: ﺶْﺨَﻴْﻟَو َ ﻦﻳِﺬﱠﻟا َ ﻮَﻟ ْ اﻮُﻛَﺮَﺗ ﻦِﻣ ْ ﻢِﻬِﻔْﻠَﺧ ْ ﺔﱠﻳﱢرُذ ً ﺎًﻓﺎَﻌِﺿ اﻮُﻓﺎَﺧ ﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ ْ اﻮُﻘﱠﺘَﻴْﻠَﻓ ﻪﱠﻠﻟا َ اﻮُﻟﻮُﻘَﻴْﻟَو ﻻْﻮَﻗ اًﺪﻳِﺪَﺳ "Dan hendaklah TAKUT KEPADA ALLAH aorang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang merekakhawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah merekabertakwakepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataanyang benar." (An- Nisaa': 9). Imam Al Baghawi berkata, bahwa yang dimaksud dengan "dzurriyatan dhi’afan" adalah anak-anak yang masihkecil, yang dikhawatirkan tertimpa kefakiran." (Tafsir Maalimut Tanzil Al Baghawi, Juz 2,hlm. 170. Lihat juga tafsir Al Qurthubi, Juz 4. hlm. 35). Ali bin Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu berkata, bahwa Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata: "Ayat di atas turun untuk seseorang yang ketika menjelang ajalnyaberwasiat yang merugikan ahli warisnya. MakaAllah menganjurkan kepada orang yang mendengar wasiat tersebut agar bertakwa kepada Allah dan mengarahkan kepada wasiat yang benar dan lurus. Dan hendaknya orang tersebut prihatin terhadap kondisi ahli warisnya, jangan sampai mereka terlantar dan menjadi beban orang lain sepeninggalnya". (Tafsir Ath Thabari, Juz 4 hlm. 181). Umar bin Al Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata: "Wahai ahli qira’ah. Berlombalah dalam kebaikan, dan carilah karunia dan rezeki Allah, dan janganlah kalian menjadi beban hidup orang lain." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlihi, Ibnu Abdiul Barr, Juz 2, hlm. 35). Said bin Musayyib berkata: "Barangsiapaberdiam di masjid dan meninggalkan pekerjaan, lalu menerima pemberian yang datang kepadanya, maka(ia) termasuk mengharap sesuatu dengan cara meminta-minta." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 300). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Seseorang senantiasa meminta-mintakepada manusia hingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak adasekerat daging pun di wajahnya.”(HR. Bukhari dan Muslim) Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah mengatakan: “Tidak ada kebaikan padaorang yang tidak mengumpulkan harta (mencari nafkah), yang dengan hartaitu iabisa menjagakehormatan dirinya dan melaksanakan amanatnya.” [Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi waFadhlihi (I/720, no. 1312)] Abu Qasim Al Khatli bertanya kepadaImam Ahmad: "Apapendapat anda terhadap orang yang hanya berdiam di rumah atau di sebuah masjid, lalu berkata aku tidak perlu bekerja karenarezekiku tidak akan lari dan pasti datang’?" Maka beliau menjawab: "Orang tersebut bodoh terhadap agama. Apakah (ia) tidak mendengarkan sabda Rasulullah, ‘Allah menjadikan rezekiku di bawah kilatan pedang (jihad)’." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 302). Sahl bin Abdullah At Tustari berkata: "Barangsiapayang merusak tawakkal, berarti telah merusak pilar keimanan. Dan barangsiapa yang merusak pekerjaan, berarti telah membuat kerusakan dalam Sunnah." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 299). Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: "Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja, melainkan berada dalam duakeburukan. Pertama, menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban dengan berkedok tawakkal, sehingga hidupnya menjadi batu sandungan buat orang lain dan keluarganya berada dalam kesusahan. Kedua, demikian itu suatu kehinaan yang tidak menimpa, kecuali orang yang hina dan gelandangan. Sebab, orang yang bermartabat tidak akan relakehilangan harga diril hanyakarena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat dengan hiasan kebodohan. Boleh jadi seseorang tidak memiliki harta, tetapi masih tetap punyapeluang dan kesempatan untuk berusaha." (Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 303). Allah Ta'ala berfirman: ﺪَﻘَﻟَو ْ ﻢُﻛﺎﱠﻨﱠﻜَﻣ ْ ﻲِﻓ ضْرﻷا ِ ﺎَﻨْﻠَﻌَﺟَو ﻢُﻜَﻟ ْ ﺎَﻬﻴِﻓ ﺶِﻳﺎَﻌَﻣ َ ﻼﻴِﻠَﻗ ﺎَﻣ َنوُﺮُﻜْﺸَﺗ "Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur." (Al A'raaf: 10) Sehubungan dengan ayat tsb, Al-Imam Ibnu Katsir berkata: "Allah mengingatkan kepada seluruh umat manusiatentang karunia-Nya berupa kehidupan yang mapan di mukabumi, dilengkapi dengan gunung-gunung yang terpancang kokoh, sungai-sungai yang mengalir indah, dan tanah yang siap didirikan tempat tinggal dan rumah hunian, serta Allah menurunkan air hujan berasal dari awan. Dan Allah juga memudahkan kepada mereka untuk mengais rezeki dan membuka peluang maisyah (penghidupan) dengan berbagai macam usaha, bisnis dan niaga, namun sedikit sekali mereka yang mau bersyukur". (Tafsir Ibnu Katsir, juz 3,hlm. 282). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah mengatakan kepadaSa’ad bin Abi Waqqas: "Sesungguhnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan, (itu) lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam kekurangan menjadi bebanorang lain." (HR. Bukhari no. 2742, Muslim no. 1628, Tirmidzi no. 2116). Dari Ayyub, bahwa Abu Qilabah berkata: "Dunia tidak akan merusakmu selagi kamu masih tetap bersyukur kepada Allah," maka Ayyub berkata bahwa Abu Qilabah berkata kepadaku: "Wahai, Ayyub! Perhatikan urusan pasarmu dengan baik, karena hidup berkecukupan termasuk bagian dari sehat wal afiat." (Diriwayatkan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, 2/286). Penjelasan di atas menepis anggapan bahwa mencari nafkah dengan carayang benar agar hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain merupakan cinta dunia yang menodai sikap kezuhudan. Padahal tidaklah demikian. Abu Darda berkata: "Termasuk tanda pemahamanseseorangterhadap agamanya, adanya kemauan untuk mengurusi nafkah rumah tangganya." (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Ishlahul Mal, hlm. 223, Ibnu Abi Syaibah no.34606 dan Al Baihaqi dalam Asy Syuab, 2/365) Ali bin al-Fudhail berkata: Aku mendengar ayahku berkata kepada Ibnul Mubarak: ﺖﻧأ ﺎﻧﺮﻣﺄﺗ ﺪﻫﺰﻟﺎﺑ ﻞﻠﻘﺘﻟاو ، ﺔﻐﻠﺒﻟاو ، كاﺮﻧو ﻲﺗﺄﺗ ﻊﺋﺎﻀﺒﻟﺎﺑ ، ﻒﻴﻛ اذ ؟ "Anda menyuruh kami untuk zuhud dan hidup sederhanaserta menerimaapa adanya, sementara kami melihat anda membawabanyak dagangan (banyak harta), bagaimana ini?" Ibnul Mubarak menjawab: ﺎﻳ ﺎﺑأ ﻲﻠﻋ ، ﺎﻤﻧإ ﻞﻌﻓأ اذ نﻮﺻﻻ ﻲﻬﺟو ، مﺮﻛأو ﻲﺿﺮﻋ ، ﻦﻴﻌﺘﺳأو ﻪﺑ ﻰﻠﻋ ﺔﻋﺎﻃ ﻲﺑر . "Wahai Abu Ali, sesungguhnya aku melakukan semuaini untuk menjaga wajahku, memuliakan kehormatanku dan untuk membantuku dalam ketaatan kepada Rabb-ku." [Siyaru A'laamin Nubala (VIII/387), Tarikhu Baghdad(X/160). Lihat "Sudah Salafikah Akhlak Anda?" PustakaAt-Tibyan, Solo, dan "BagaimanaPara Salaf Mencari Nafkah", Al-Qowam, Solo]

Read More......

Mengapa Perempuan Harus Menyusui

Muslimahzone.com – Perempuan, secara fitrah telah Allah berikan kesempurnaan penciptaan. Begitu juga saat seorang perempuan menjadi seorang ibu, Allah telah lengkapi segala organ di dalam tubuhnya supaya dapat bersesuaian dengan keadaan. Menikah, kemudian mengandung bayi dalam rahim. Setelah Sembilan bulan tergenapi, akhirnya lahirlah seorang insan yang harus siap menghadapi kehidupan di dunia nyata yang fana’ ini. Bekal pertama yang diberikan ibu kepada putranya adalah ASI. Seorang ibu sangat dianjurkan untuk memberikan ASI kepada anaknya, hingga umurnya mencapai dua tahun. Mengapa dan ada apa di balik anjuran ini? Mari kita simak. Selama Pemberian ASI ekslusif, ibu tidak akan mengalami menstruasi dan ini akan mengurangi resiko anemia pada ibu, menurut Institute of Medicine pada tahun 1991. Jumlah zat besi yang digunakan tubuh untuk menyusui lebih sedikit dibandingkan ketika tubuh mengalami menstruasi. Anak yang diberi ASI ekslusif mempunyai IQ dan kemampuan intelektual lebih tinggi dibanding anak yang di berikan SUSU Formula (sample pada anak umur 7 s.d. 8 tahun), semakin lama anak diberikan ASI semakin tinggi IQnya. ASI mengandung zat kekebalan yang membantu bayi melawan bakteri dan virus, contohnya ketika bayi terjangkit kuman, otomatis ASI akan memproduksi antibodi baru melalui airsusu yang di produksi. ASI mengandung sel darah putih (leukocytes) yang sanggup membunuh bakteri dan virus, interferon sejenis protein yang berfungsi mengidentifikasi kehadiran virus Lusozyme sejenis ensim untuk melawan infeksi dan masih banyak lagi zat-zat berguna lainnya. Zat Gula (laktosa) pada ASI mampu mengurangi infeksi pada bayi dan otak bayi membutuhkan laktosa dan galaktosa untuk berkembang. Sedangkan Laktosa juga dibutuhkan oleh bakteri usus yang berguna (lactobacillus bifidus) untuk berkembang. Bayi sanggup mengontrol porsi makannya jika anda memberikan asi ekslusif, jadi bayi tidak akan sakit dan kekenyangan. Menyusui mencegah dan meringankan postpartum hemorrhage (pendarahan pada rahim), karena ketika payudara di hisap merangsang tubuh ibu mengeluarkan hormon oxytocin, hormon ini berguna untuk mengerutkan rahim hingga hampir kembali seperti seukuran semula. Setiap kali anda menyusui dengan payudara anda akan merasakan kontraksi pada rahim, ini tanda-tanda hormon oksitosin sedang bekerja. Menyusui melindungi ibu dari kanker payudara, semakin lama ibu menyusui, semakin kecil seorang ibu terkena kanker payudara. Pada Penelitian di UK, China, Jepang, New Zealand dan Mexico. Menyusui juga melindungi ibu dari kanker indung telur dan kanker leher rahim. Selain itu, menyusui melindungi ibu dari osteoporosis. Setelah menyusui, kepadatan tulang ibu akan kembali seperti sebelum hamil bahkan lebih baik. Menurunkan resiko dari “hip fractures” setelah menopause. Menyusui dapat merubah berat yang di peroleh ketika masa kehamilan menjadi susu, seorang ibu yang menyusui tidak perlu diet untuk mengembalikan postur tubuh sebelum kehamilan, karena memproduksi asi membutuhkan 600-800 kalori sehari ini sebanding dengan bersepeda pada tanjakan selama 1 jam atau berenang 30 kali putaran. Hormon Prolactin adalah salah satu hormon yang di produksi ketika menyusui, kegunaan hormon ini adalah mengurangi stres (adrenalin). Prolactin dijuluki hormon keibuan “mothering hormone” dan membantu ikatan ibu dan anaknya. Hormon prolactin ini efeknya sangat kuat. Pada penelitian, hormon ini diberikan pada ayam-ayam jago petarung dan ketika disuntikkan ayam-ayam ini menjadi enggan untuk bertarung. Menyusui dapat membuat ibu yang sibuk menjadi lebih rileks dan membantu ibu-ibu yang mempunyai kesulitan tidur untuk rileks. Penyusuan adalah latihan seorang ibu dalam membaca karakter bayi. Orang tua yang mengetahui karakter/sifat anak, akan lebih mudah untuk mendidiknya. sumber: islampos/alikastore.multiply

Read More......

Thursday, May 24, 2012

Hadis Dhaif (Lemah) seputar Rajab

Bismillah was shalatu was salamu ‘alaa rasulillah Berikut beberapa hadis dhaif seputar bulan Rajab, yang disarikan dari karya para ulama ahli hadis. Jika Anda menjumpai satu amal tertentu di bulan Rajab, barangkali pangkal masalahnya adalah karena hadis dhaif berikut:


 1. Hadis: “Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.” (Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadhlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.) 2. Hadis: “Allahumma baarik lanaa fii Rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.” (Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan, “Munkarul hadis”. An Nasa’i mengatakan, “Munkarul hadis”. Sementara Ibn Hibban menyatakan, “Hadisnya tidak bisa dijadikan dalil”. 3. Hadis: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah puasa setelah Ramadhan, selain di bulan Rajab dan Sya’ban.” (Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan, “Ini adalah hadis munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang dhaif sekali” Tabyinul Ajbi, Hal. 12) 4. Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan, “An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta”. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudhu’) 5. Hadis: “Keutamaan Rajab dibanding bulan yang lain, seperti keutamaan Alquran dibanding dzikir yang lain.” (Ibn Hajar mengatakan, “Perawi hadis ini ada yang bernama As Saqathi, dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis”). 6. Hadis: “Rajab adalah bulan Allah Al Asham. Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala) maka dia berhak mendapat ridla Allah yang besar.” (Hadis palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah) 7. Hadis: “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah catat baginyu puasa sebulan penuh. Siapa yang puasa tujuh hari, maka Allah menutup tujuh pintu neraka.” (Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206) 8. Hadis: “Siapa yang shalat maghrib di malam pertama bulan Rajab, setelah itu dia shalat dua puluh rakaat, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sekali, dan dia melakukan salam sebanyak sepuluh kali. Tahukah kalian apa pahalanya?” ….lanjutan hadis: “Allah akan menjaga dirinnya, keluarganya, hartanya, dan anaknya. Dia dilindungi dari siksa kubur…” (Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu‘at, 2/123) 9. Hadis: “Siapa yang puasa di bulan Rajab dan shalat empat rakaat…maka dia tidak akan mati sampai dia melihat tempatnya di surga atau dia diperlihatkan.” (Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124, Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47) 10. Hadis Shalat Raghaib: “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadlan bulan umatku… namun janganlah kalian lupa dengan malam Jumat pertama bulan Rajab, karena malam itu adalah malam yang disebut oleh para malaikat dengan Ar Raghaib. Dimana apabila telah berlalu sepertiga malam, tidak ada satupun malaikat yang berada di semua lapisan langit dan bumi, kecuali mereka berkumpul di Ka’bah dan sekitarnya. Kemudian Allah melihat kepada mereka, dan berfirman: ‘Wahai malaikat-Ku, mintalah apa saja yang kalian inginkan’. Maka mereka mengatakan: ‘Wahai Tuhan kami, keinginan kami adalah agar engkau mengampuni orang yang suka puasa Rajab’. Allah berfirman: ‘Hal itu sudah Aku lakukan’. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang berpuasa hari kamis pertama di bulan Rajab, kemudian shalat antara maghrib sampai isya –yaitu pada malam Jumat– dua belas rakaat…’.” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47 – 50) 11. Hadis: “Barangsiapa yang shalat pada malam pertengahan bulan Rajab, sebanyak 14 rakaat, setiap rakaat membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 20 kali…” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 50) 12. Hadis: “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, siapa yang berpuasa sehari, Allah akan mencatat baginya puasa seribu tahun…” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206–207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2:115) Dikumpulkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) Artikel www.KonsultasiSyariah.com Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/hadis-dhaif-lemah-seputar-rajab/#ixzz1vlGZFZdG Read more about Hadits by www.konsultasisyariah.com

Read More......

Wednesday, August 3, 2011

Jika BUMIL tak Shaum Ramadhan

Subhanallah...di kehamilan anak ke 4, tapi insyaAllah menjadi anak ke-3 ini, merasakan juga hamil disaat Ramadhan dengan usia kandungan 5 bulan. Cari-cari artikel, tanya-tanya ustadz yang berkompeten dalam bidangnya, plus dokter obgyn tentunya. Hmmm...yang jelas, semua tergantung dari kondisi masing2 ibu hamil itu sendiri. teteeup masih ngambang.




Yang jelas, memasuki hari ke-3 shaum Ramadhan tahun ini, walaupun sudah dicoba sekuat tenaga, qadarullah...belom ada yang lulus. MasyaAllah....


Lalu yang jadi pertanyaan adalah.. bagaimana kewajiban shaum bagi ibu yang sedang hamil dan menyusui, apakah shaum, qadha atau bayar fidyah? Lalu kapan dibayarnya?

Berikut kita simak paparan artikel berikut ini:

Seperti yang kita ketahui bahwa Shaum Ramadhan adalah kewajiban setiap muslim yang bertaqwa, shaum tidak hanya melibatkan iman tapi juga juga melibatkan kondisi fisik yang bersangkutan.

Maka, dimaklumi bahwa kondisi fisik setiap orang berbeda-beda. Selanjutnya, Subhanallah, Allah memberikan rukhsah (keringanan) kepada orang-orang tertentu, untuk boleh meninggalkan shaum dan menggantinya dengan qadha atau fidyah. Orang hamil, termasuk salah satu kriteria orang yang tergolong diperbolehkan berbuka tapi wajib bayar fidyah. Arti boleh berbuka dengan wajib bayar fidyah.Fidyah, artinya memberikan sejumlah makanan kepada fakir miskin sebesar yang biasa kita makan sehari-harinya. Kalau dalam satu hari kita makan sekitar Rp. 10.000, kita berikan sejumlah itu pula kepada fakir miskin. Apabila kita tidak shaum selama sebulan maka kalikan saja 30/31 hari dengan Rp. 10.000. Fidyah bisa dibayar per hari atau dijumlahlah total. Bisa dibayarkan langsung ke fakir miskinnya, atau dititip ke lembaga zakat.

“Dan bagi orang-orang yang berat mengerjakannya, kewajibannya adalah fidyah dengan memberi makan kepada seorang miskin.” (Q.S. Al-Baqarah 2: 184). Ayat tersebut tidak memerinci siapa yang dapat termasuk kriteria orang-orang yang berat mengerjakannya. Penjelasan detilnya ada dari H.R. Abu Daud, “Rukhsah (keringanan) bagi laki-laki maupun wanita yang lanjut usia (walaupun mereka sanggup shaum) untuk dapat berbuka dan memberi makan untuk setiap harinya orang yang miskin. Demikian pula yang hamil dan yang menyusui, jika mereka khawatir terhadap anaknya, boleh berbuka dan memberi makan (fidyah).” Wajib berbuka, tapi ada kewajiban mengqadha shaum di hari lain, yaitu bagi ibu nifas, sebab wanita nifas setelah melahirkan, haram melakukan shalat dan shaum, “Bukankah jika perempuan haidh tidak shaum dan tidak shalat?” (H.R. Bukhari).

“Kami mendapat haidh pada zaman Rasulullah saw. kemudian bersih. Maka beliau menyuruh kami menggqadha shaum dan tidak menyuruh kami mengqadha shalat.” (H.R. Nasa’i) Sedangkan bagi ibu yang menyusui bisa dengan beragam cara, ia bisa membayar fidyah, bila bayi masih ASI (Air Susu Ibu ) eksklusif, karena ibu termasuk yang dianggap berat melaksanakan shaum, sebab kondisi fisik sedang menyusui anaknya dari sejak melahirkan sampai bayi umur 3 atau 6 bulan. Selanjutnya, apabila sang bayi sudah diatas 6 bulan ia mendapat makanan tambahan selain ASI, maka sang ibu bisa membayar qadha shaum di lain waktu. Sunatullah, setiap kehamilan akan melalui 3 tahapanan,yaitu kehamilan, nifas, dan menyusui. Maka, sang ibu, bisa terkena fidyah ataukah qadha shaum? Lihat saja, kapan tiga peristiwa itu terjadinya berbarengan dikaitkan dengan kapan jatuhnya Ramadhan.

Sehingga, bisa kita tentukan apakah ia terkena kewajiban harus fidyah atau qadha? Maka, kewajiban ibu di tahun yang lalu ketika hamil anak pertama, sudah beres lunas dengan membayar fidyah, lalu kehamilan kedua pun bila bertepatan dengan Ramadhan lagi, maka bayar fidyah lagi,jadi tidak perlu mengqadha shaum. Apabila Ramadhan bertepatan dengan masa nifas, maka shaum mengqadha di lain waktu. Apabila ia ASI ekslusif ia membayar fidyah, lalu bila tidak ASI eklusif ia bisa ikut shaum.Sedangkan, pendapat ibu hamil ingin tetap ikut shaum, karena ia ingin mendidik janin agar mengenal shaum, menurut saya tanpa mengurangi hormat saya pada yang berpendapat demikian, silahkan saja, asalkan kondisi kesehatan ibu dan janin dinyatakan sehat dan mampu oleh dokter ahli gynaecolognya.Menurut Al-Qur'an sebenarnya kondisi fisik ibu hamil bertambah-tambah lemah, ditegaskan dalam firman Allah, Q.S. 31 :14. Sehingga, wajarlah membutuh extra asupan gizi dan perhatian, maka saran saya fidyah saja, jangan memaksakan diri, manfaatkanlah Rukhsah.
Wallahu'alam bishawab

Read More......